CARITAU JAKARTA – Sindiran kepada Mardani H Maming yang sudah tiga kali mangkir dari persidangan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, masih terus mengalir. Tagar #Mardani3xMangkir kini bahkan masuk salah satu trending topik di Twitter pada Selasa (12/4/2022).
Hingga Selasa siang, sudah ada 2.988 tweet #Mardani3xMangkir yang diposting di Twitter. Selain itu, muncul juga tagar #Tambang Tanah Bumbu dengan total 2.948 tweet.
Baca Juga: Kemendag Terbitkan Kebijakan Ekspor Baru Terkait Pertambangan, Kayu hingga Sarang Walet
Netizen menyayangkan perilaku mantan Bupati Tanah Bumbu yang kini menjabat Bendahara Umum PBNU itu yang lebih memilih bukber dengan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri serta menghadiri acara Sekretariat Negara bersama Presiden Joko Widodo, ketimbang menghadiri panggilan untuk menjadi saksi dalam perkara suap IUP yang menjerat mantan anak buahnya, Kadis ESDM Tanah Bumbu, Raden Dwidjono.
Mereka meluapkan kekesalannya lewat cuitan seperti terangkum berikut ini:
@Agapeniasekar3: Kalo beneran gkkk terlibat yaa hrs gentleman donk,,masak udah 3x mangkir kan bikin oranggg jadiii berprasangka yang aneh aneh Tambang Tanah Bumbu. #Mardani3xMangkir
@hyij00: 3x mangkir sidang tapi bisa dateng ke acara bukber wkwk ayo dong biar masalah nya bisa cepet kelar jangan mangkir mulu Tambang Tanah Bumbu. #Mardani3xMangkir
@terryxion: Mangkir sekali lagi dapet payung cantik nih. Tambang Tanah Bumbu. #Mardani3xMangkir
@fiana326: Tiga kali mangkir udah cukuplah ya, untuk selanjutnya harusnya tidak ada alasan lagi untuk datang di persidangan suap Tambang Tanah Bumbu Hakim marah dan wajibkan eks bupati hadir pekan depan.
Mejalis Hakim sendiri harus menelan kekecewaan karena ulah Mardani Maming. Mereka meminta Jaksa Penuntut Umum untuk kembali menghadirkan Mardani Maming di pengadilan berikutnya. Bahkan, kali ini Hakim meminta Mardani Maming untuk wajib hadir, jika kembali izin karena alasan sakit, dokter yang mengobatinya harus dihadirkan ke pengadilan.
“Dari perintah Hakim memerintahkan ya dengan tegas harus dipanggil lagi. Kalau dia mangkir lagi dengan surat keterangan dokter dengan alasan sakit, maka dokternya harus dipanggil ke pengadilan,” kata pengacara Reden Dwidjono, Lucky Omega Hasan kepada Caritau.com, usai persidangan di mana Mardani H Maming untuk ketiga kalinya mangkir pada Senin (11/4/2022).
Menurut Lucky, Majelis Hakim juga menekankan pentingnya kehadiran Mardani H Maming sebagai saksi karena dia merupakan saksi fakta.
“Kata majelis hakim, MHM (Mardani H Maming) harus hadir karena intinya di dia,” tuntas Lucky. (DIM)
Baca Juga: Tolak Praperadilan Mardani H Maming, KPK Nilai Hakim Objektif dan Independen
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024