CARITAU JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menyoroti perihal adanya dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan tahapan dan pelaksanaan kontestasi Pemilu 2024.
Baca Juga: Kunjungan Kaesang Pangarep di Semarang
Adapun isu terkait dugaan kecurangan Pemilu itu kembali mencuat dalam beberapa pekan ini, usai kabar adanya dugaan pihak penyelenggara Pemilu yang telah dinilai oleh sejumlah pihak tidak independen dalam menjalankan tugasnya.
Berkaitan dengan hal itu, Ray menyebut, bahwa menjelang kontestasi Pemilu 2024, dugaan kecurangan Pemilu telah masif terjadi. Hal ini menurutnya, secara tak langsung telah menurunkan kualitas demokrasi di negara Indonesia.
Dalam keteranganya, Ray pun menyebut bahwa terdapat tiga aspek yang dapat dijabarkan soal adanya dugaan kecurangan Pemilu tersebut.
Aspek pertama, menurutnya, mengenai adanya dugaan pihak penyelengaraa Pemilu yang tidak independen dalam menjalankan tugas menjadi penanggung jawab penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kecurangan dalam proses pemilu setidaknya bisa dilihat dari tiga aspek, pertama yaitu bahwa penyelenggaranya tidak independen," kata Ray kepada awak media, Sabtu (10/6/2023).
"Kecurangan dalam tahapan pemilu yang semakin massif menjelang Pemilu 2024 semakin menurunkan kualitas demokrasi," sambung dia.
Adapun aspek kedua, lanjut Ray yakni mengenai adanya dugaan perihal sikap tidak netral yang ditunjukan oleh pemerintah dalam menyikapi kontestasi Pemilu 2024.
Selain itu, Ray melihat aspek ketiga mengenai dugaan kecurangan Pemilu yakni para peserta Pemilu yang halalkan segala cara untuk meraup suara besar dipemilu mendatang.
"kemudian pemerintah yang tidak netral, dan juga pesertanya yang menggunakan segala cara untuk meraup suara, termasuk di dalamnya melakukan praktik manipulasi, intimidasi maupun politik uang," tutur Ray.
Disisi lain, Ray juga turut menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo belum lama ini menyebut dengan tegas bahwa dirinya akan cawe-cawe di momentum kontestasi Pemilu 2024.
Menanggapi hal itu, Ray mengungkapkan bahwa pernyataan Presiden Jokowi telah menunjukan sikap tidak netral dan melanggar etika sebagai kepala negara.
"Presiden sebagai kepala negara seharusnya tidak boleh menunjukkan sikap yang berpihak kepada siapapun, karena dia memiliki instrumen kekuasaan," jelas Ray.
Kendati demikian, dirinya juga melihat bahwa para penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU RI tidak mampu memgemban tugas dengan baik dalam menyelenggarakan kegiatan perhelatan Pemilu 2024 .
Ia menambahkan, bahwa narasi tidak jalankan tugas dengan baik itu lantaran patut diduga para penyelenggara Pemilu telah memiliki sikap tak independen dan cenderung tunduk terhadap partai politik melalui Komisi II DPR RI.
“Kalau ada istilah petugas partai, ini pihak penyelenggara pemilu adalah petugas Komisi II,” tandas Ray. (GIB/DID)
Baca Juga: Dukung Prabowo, Relawan Barisan Timur For Gibran: Bentuk Terima Kasih Kami ke Jokowi!
kpu penyelenggara pemilu kecurangan pemilu penurunan demokrasi pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...