CARITAU JAKARTA - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menyebut keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang menyatakan bahwa Partai Prima Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu 2024 merupakan upaya penjegalan yang tersistematis.
Wakil Ketua Umum Partai Prima, Alif Kamal menilai, keputusan tersebut bukan semata-mata sekedar masalah administratif, melainkan adanya dugaan faktor-faktor kekuatan politik yang menginginkan adanya upaya penjegalan terhadap partai politik pendatang baru.
Baca Juga: Soroti Pernyataan Kubu Prabowo-Gibran Soal Gugatan Salah Kamar, Ini Kata Tim Ganjar-Mahfud
"DPP Prima memandang bahwa hasil verifikasi administrasi perbaikan tersebut bukan semata-mata masalah administratif, tetapi ada faktor-faktor politik yang berupa upaya penjegalan partisipasi politik rakyat secara sistematis yang mempengaruhi keputusan tersebut," kata Alif kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Oleh karena itu, Alif mengungkapkan, bahwa hasil yang telah disampaikan oleh KPU terkait keputusan Partai Prima Tidak Memenuhi Syarat (TMS) verifikasi adminitrasi itu bukanlah hasil keputusan yang final.
Menurutnya, keputusan itu bukanlah akhir dari perjuangan partai yang dinahkodainya. "Keputusan KPU RI yang men-TMS-kan PRIMA ini bukanlah keputusan final dan akhir perjuangan PRIMA untuk berkompetisi di pemilu 2024," tegas Alif.
Alif menuturkan, Partai Prima akan mengambil langkah-langkah strategis sebagai bentuk upaya untuk merespon hasil dari surat keputusan KPU tersebut. Alif mengatakan, dalam waktu dekat ini tim divisi hukum Partai Prima akan mengambil jalur litigasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Misalnya dengan menggugat keputusan KPU ini ke Pengadilan Negeri atau PTUN) dalam rangka memastikan kepesertaan PRIMA dalam Pemilu 2024," terang Alif.
Selain mengambil jalur hukum, Alif mengatakan, Partai Prima juga akan menggunakan langkah politik strategis dengan mengkonsolidasikan himbauan kepada seluruh jajaran anggota baik di tingkat Provinsi, Kota ataupun Kabupaten agar tetap tenang dalam menanggapi hal tersebut.
"Sedangkan langkah-langkah politik akan disampaikan setelah DPP melakukan analisa secara komperhensif," tutur Arif.
"Himbauan dan arahan ke jajaran pimpinan wilayah, kabupaten/kota, anggota juga sudah disampaikan untuk tetap tenang, teguh, dan mengikuti proses serta arahan DPP lebih lanjut," sambung Arif. (GIBS)
Baca Juga: Daur Ulang Sampah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
partai prima keputusan kpu tak lolos verifikasi kpu pemilu 2024
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...