CARITAU JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional pasangan Bacapres-Bacawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Zulkifli Hasan (Zulhas) merespon perihal aturan jadwal cuti Menteri di kabinet pemerintahan Presiden Jokowi jelang kegiatan kampanye Pemilu 2024.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meminta menteri kabinet pemerintahan Presiden Jokowi yang terlibat dalam tim kemenangan pasangan capres - cawapres terlebih dahulu mengajukan cuti sebelum melaksanakan kegiatan kampanye di Pemilu 2024.
Baca Juga: Jelang Kongres, DPW PAN Papua Selatan Solid Dukung Zulhas Tiga Periode
Diketahui, KIM merupakan koalisi yang saat ini cukup banyak di isi oleh Menteri-Menteri dalam kabinet pemerintahan Presiden Jokowi. Adapun para Menteri itu diantaranya, Bacapres KIM yaitu Prabowo Subianto, Zulhas, Airlangga, dan masih ada lagi sejumlah wakil mentri lainya.
Zulhas mengatakan, pihaknya dalam rapat TKN perdana kali ini juga membahas soal aturan cuti sebagai Menteri kabinet Presiden Jokowi.
Dalam keterangannya, ia mengaku bahwa sebelumnya sudah menanyakan langsung ke KPU RI perihal mekanisme cuti untuk Prabowo di Pilpres dan sejumlah Menteri yang tergabung di KIM menjelang kegiatan kampanye politik di Pemilu 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima dari KPU RI, lanjut Zulhas, aturan mengenai batas waktu cuti terhadap Menteri jelang kampanye politik peserta Pemilu dan Pilpres 2024 sepenuhnya tergantung restu dari Presiden. Hal itu lantaran, Presiden Jokowi memiliki hak preogratif untuk menugaskan menteri-menteri sesuai kebutuhan tugas negara.
"Jadi tadi kita juga mendalami soal cuti. Tadi juga ditanyakan kepada KPU ternyata cuti itu tergantung presiden, tidak hanya seminggu sehari. Mau seminggu, cuti seminggu juga boleh," terang Zulhas.
Dirinya menambahkan, bahwa keputusan terkait soal batas waktu cuti yang diajukan para menteri semuanya bergantung pada restu dari Presiden Jokowi.
"Ya tergantung yang memberi, bukan tergantung KPU. Jadi kalau menteri itu presiden, presiden mau kasih berapa hari, ya itulah berlakunya, jadi kalau tiga hari, tiga hari, seminggu ya seminggu," tandas Zulhas. (GIB/DID)
Baca Juga: Anies-Muhaimin Yakin Hakim MK Berani Putuskan Terbaik
zulhas tkn prabowo - gibran cuti menteri timses paslon pilpres 2024 masa kampanye
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...