CARITAU JAKARTA - Pemerintah terus berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan masuknya pakaian bekas ilegal ke Indonesia. Demikian disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas).
Zulhas berencana akan menghanguskan pakaian bekas hasil impor ilegal pada Jumat 13 Oktober 2023 lusa. Nilai baju bekas impor itu sebesar Rp40 miliar.
Baca Juga: Bawaslu Putuskan Zulhas Langgar Aturan Kampanye Pemilu 2024
Pemerintah telah melarang impor pakaian bekas sejak 2015. Meski demikian, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat volume impor pakaian bekas naik 623 persen pada 2015-2022.
Pakaian bekas tersebut merupakan salah satu impor ilegal yang berhasil masuk ke dalam negeri dan tertangkap Bea Cukai.
“Itu sampah luar negeri ditaruh di sini, nah kita akan tegas,” kata Zulhas di Jakarta, yang dikutip Rabu (11/10/2023).
Lebih lanjut, Zulhas mengungkapkan, pembakaran terhadap produk tersebut penting untuk melindungi pasar garmen domestik.
Ia tegaskan bahwa impor tekstil ilegal yang masuk telah mengambil 30 persen pangsa pasar industri tekstil.
“Ini akan kami tindak, karena kalau pakaian bekas impor dijual sekitar Rp 5.000 per unit di pasar domestik, mati dong pedagang tekstil lokal. Itu sampah negara lain yang ditaruh di sini,” paparnya.
Kemendag sebelumnya telah membakar pakaian bekas impor ilegal beberapa waktu lalu senilai Rp 10 miliar di Jawa Timur. Begitu pula di Riau, pemerintah telah memusnahkan 730 bal pakaian bekas impor ilegal. (DID)
Baca Juga: Ketum PAN Zulhas Bakar Semangat Relawan Dozer Sulsel: Prabowo-Gibran Satu Putaran
Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I Sudah 35%
Budi Daya Ikan di Tepian Sungai
GWK Bali Tutup Sementara, Buka Kembali 20 Mei
Keseleo hingga Uratnya Sobek Tak Bisa Sembuh Hanya...
Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Lima Hektare Berk...