CARITAU JAKARTA - Pemerintah terus berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan masuknya pakaian bekas ilegal ke Indonesia. Demikian disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas).
Zulhas berencana akan menghanguskan pakaian bekas hasil impor ilegal pada Jumat 13 Oktober 2023 lusa. Nilai baju bekas impor itu sebesar Rp40 miliar.
Baca Juga: Siap-siap Harga Minyakita Bakal Dinaikkan
Pemerintah telah melarang impor pakaian bekas sejak 2015. Meski demikian, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat volume impor pakaian bekas naik 623 persen pada 2015-2022.
Pakaian bekas tersebut merupakan salah satu impor ilegal yang berhasil masuk ke dalam negeri dan tertangkap Bea Cukai.
“Itu sampah luar negeri ditaruh di sini, nah kita akan tegas,” kata Zulhas di Jakarta, yang dikutip Rabu (11/10/2023).
Lebih lanjut, Zulhas mengungkapkan, pembakaran terhadap produk tersebut penting untuk melindungi pasar garmen domestik.
Ia tegaskan bahwa impor tekstil ilegal yang masuk telah mengambil 30 persen pangsa pasar industri tekstil.
“Ini akan kami tindak, karena kalau pakaian bekas impor dijual sekitar Rp 5.000 per unit di pasar domestik, mati dong pedagang tekstil lokal. Itu sampah negara lain yang ditaruh di sini,” paparnya.
Kemendag sebelumnya telah membakar pakaian bekas impor ilegal beberapa waktu lalu senilai Rp 10 miliar di Jawa Timur. Begitu pula di Riau, pemerintah telah memusnahkan 730 bal pakaian bekas impor ilegal. (DID)
Baca Juga: Zulhas Targetkan PAN Raih 15 Kursi di DPRD DKI
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...