CARITAU JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono diperiksa Poisi untuk klarifikasi soal pernyataannya yang menyebut oknum polisi yang diduga tidak netral pada Pemilu 2024. Terkait hal itu, Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan (TPN) Ganjar-Mahfud akan membela kasus yang menimpa Juru Bicaranya tersebut.
"Tadi malam, kami komunikasi karena ada tim Ganjar-Mahfud yang belum secara resmi bergabung, memberikan catatan ke pemerintah bahwa tidak boleh ada satu pun yang boleh mengintervensi rakyat, dan anak itu sekarang diperiksa oleh kepolisian. Namanya Aiman Wijaksono. Kami akan bela Aiman," kata Ganjar dalam kampanye Hajatan Rakyat Cirebon di Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu.
Baca Juga: Tak Cukup Dua Menteri, Prabowo Mesti Tawarkan Lebih Untuk NasDem Agar Merapat ke Koalisi
Aiman tertimpa kasus pidana karena diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.
Aiman yang juga merupakan seorang jurnalis itu disebut sedang mengingatkan perihal netralitas pada Pemilu 2024. Dilansir dari Antara, baru-baru ini, telepon seluler Aiman disita oleh penyidik kepolisian untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
Aiman pun mengkhawatirkan penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.
"Aiman adalah seorang jurnalis yang sedang menceritakan kondisi dengan hak dan kebebasannya. Maka, sebenarnya cara lawannya bukan menangkap, bukan memeriksa, tetapi silakan Anda punya hak menjawab. Itulah pers yang bebas, yang saat itu diperjuangkan pada era reformasi," tegas Ganjar.
Ganjar menyatakan pihaknya akan selalu mendampingi Aiman dalam urusan dengan penegak hukum guna mengetahui lebih lanjut apa yang sebenarnya terjadi.
Kasus Aiman tersebut, lanjut Ganjar, serupa dengan perkara yang dialami relawan Ganjar bernama Palti Hutabarat.
Palti mengunggah di akun media sosial miliknya terkait konten berisi rekaman suara percakapan terduga pejabat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang mendukung salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2024.
"Maka, ketika ada posting terus diperiksa, rasa-rasanya, model-modelnya, yang seperti ini tidak boleh. Rakyat akan menentukan sendiri caranya. Dia (rakyat) akan melawan dengan caranya. Untuk pendukung Ganjar-Mahfud, lawan dengan cara-cara yang konstitusional, lawanlah dengan cara-cara yang benar karena semua pendukung Ganjar-Mahfud taat aturan," ujar Ganjar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024. (IRN)
Baca Juga: Relawan 01 & 03 Desak DPR Gulirkan Hak Angket
Aiman Witjaksono jurnalis Juru Bicara Pemenangan Nasional TPN Ganjar-Mahfud MD caripresiden 2024 pemilu 2024 pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...