CARITAU JAKARTA - M, siswi kelas tiga SDN 013 Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan diduga menerima kekerasan yang dilakukan oleh penjaga sekolah. Tak terima atas apa yang dilakukan, keluarga M pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan Polisi (LP) bernomor LP/2908/X/2022/RJS dibuat pada Selasa (25/10/2022) silam. Dalam laporan, pihak keluarga juga melampirkan bukti visum. Akibat kekerasan itu M mengalami memar pada wajah dan tangannya.
Saat dikonfirmasi Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan, Slamet mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait peristiwa tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan penanganan informasi dugaan kekerasan terhadap seorang siswa di SDN 013 Kebayoran Lama Utara.
"Sedang dalam proses penangan oleh Sudin Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah 1. Kami sedang memanggil pihak sekolah dan akan memanggil juga pihak orang tua untuk menggali informasi lebih dalam," kata Slamet, Selasa (1/11/2022).
Agar kejadian kekerasan terhadap siswa tak terulang kembali, Slamet menghimbau kepada seluruh sekolah agar melakukan komunikasi yang harmonis antara Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan terhadap Orang Tua Wali Murid.
"Semua pihak harus bisa memberikan rasa aman kepada para siwa dan komunikasi orang tua dan pihak sekolah ( Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan) harus terjalin harmonis," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Dibekuk dan Ditembak Polisi, Terdakwa Kasus Penganiayaan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
penganiayaan siswi sd penjaga sekolah laporan kepolisian disdik dki
Presiden Jokowi Akan Terima Bos Microsoft, Bahas I...
Pertunjukan Tari Sukuh World Dance Day
Arab Serukan Investigasi Internasional Atas Kejaha...
Ginting Buka Kemenangan Tim Thomas Indonesia atas...
Basarnas Banten Evakuasi Dua Warga Lebak Tertimbun...