CARITAU JAKARTA - M, siswi kelas tiga SDN 013 Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan diduga menerima kekerasan yang dilakukan oleh penjaga sekolah. Tak terima atas apa yang dilakukan, keluarga M pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan Polisi (LP) bernomor LP/2908/X/2022/RJS dibuat pada Selasa (25/10/2022) silam. Dalam laporan, pihak keluarga juga melampirkan bukti visum. Akibat kekerasan itu M mengalami memar pada wajah dan tangannya.
Baca Juga: Kapolda Ambon Perintahkan segera Proses Hukum Pelaku Penaganiayaan Remaja hingga Tewas
Saat dikonfirmasi Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan, Slamet mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait peristiwa tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan penanganan informasi dugaan kekerasan terhadap seorang siswa di SDN 013 Kebayoran Lama Utara.
"Sedang dalam proses penangan oleh Sudin Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah 1. Kami sedang memanggil pihak sekolah dan akan memanggil juga pihak orang tua untuk menggali informasi lebih dalam," kata Slamet, Selasa (1/11/2022).
Agar kejadian kekerasan terhadap siswa tak terulang kembali, Slamet menghimbau kepada seluruh sekolah agar melakukan komunikasi yang harmonis antara Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan terhadap Orang Tua Wali Murid.
"Semua pihak harus bisa memberikan rasa aman kepada para siwa dan komunikasi orang tua dan pihak sekolah ( Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan) harus terjalin harmonis," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Polda Ambon Tahan Anak Ketua DPRD Ambon yang Aniaya Remaja hingga Tewas
penganiayaan siswi sd penjaga sekolah laporan kepolisian disdik dki
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...