Sidang Putusan Sela Putri Candrawathi
Rabu, 26 Okt 2022 15.00 WIB
Rabu, 26 Okt 2022 15.00 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi tiba di lokasi sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat itu akan berlanjut ke tahap pembuktian
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat itu akan berlanjut ke tahap pembuktian
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat itu akan berlanjut ke tahap pembuktian
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat itu akan berlanjut ke tahap pembuktian
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat itu akan berlanjut ke tahap pembuktian
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat itu akan berlanjut ke tahap pembuktian
CARITAU JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi tiba di lokasi sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat itu akan berlanjut ke tahap pembuktian. (CARITAU - MUNZIR)
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat
pengadilan negeri jaksel
ferdy sambo
putri candrawathi