CARITAU JAKARTA - Dari kiri: Anggota DKPP J.Kristiadi, bersama Ketua DKPP Heddy Lugito, Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dan Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah saat sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di ruang sidang DKPP, Senin (16/10/2023). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 114-PKE-DKPP/IX/2023 dan Perkara Nomor 121-PKE-DKPP/IX/2023. Perkara Nomor 114-PKE-DKPP/IX/2023 diadukan Suryono Pane dan Perkara Nomor 121-PKE-DKPP/IX/2023 diadukan oleh Herminiastuti Lestari. Dalam dua perkara ini, masing-masing Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja serta Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn J.H. Malonda, Totok Hariyono. (CARITAU - MUNZIR)
Tujuh Desa Terdampak Erupsi Abu Vulkanik Gunung Ib...
Bhikkhu Thudong Singgah di Temanggung
Aksi wartawan Malang Tolak RUU Penyiaran
Golkar Berpeluang Dukung Raffi Ahmad Maju Pilkada...
Partai Golkar Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilka...