CARITAU JAKARTA - Dari kiri: Anggota DKPP J.Kristiadi, bersama Ketua DKPP Heddy Lugito, Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dan Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah saat sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di ruang sidang DKPP, Senin (16/10/2023). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 114-PKE-DKPP/IX/2023 dan Perkara Nomor 121-PKE-DKPP/IX/2023. Perkara Nomor 114-PKE-DKPP/IX/2023 diadukan Suryono Pane dan Perkara Nomor 121-PKE-DKPP/IX/2023 diadukan oleh Herminiastuti Lestari. Dalam dua perkara ini, masing-masing Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja serta Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn J.H. Malonda, Totok Hariyono. (CARITAU - MUNZIR)
Konsisten Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Milenial M...
Siap Menangkan Andalan Hati di Pilgub Sulsel, Andi...
Demo Boikot Produk Terafiliasi Israel
Cabup Enrekang 02 Yusuf Ritangnga: Program Besar S...
La Tinro La Tunrung Sebut Andi Sudirman Sudah Bukt...