CARITAU JAKARTA - Dari kiri: Anggota DKPP J.Kristiadi, bersama Ketua DKPP Heddy Lugito, Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dan Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah saat sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di ruang sidang DKPP, Senin (16/10/2023). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 114-PKE-DKPP/IX/2023 dan Perkara Nomor 121-PKE-DKPP/IX/2023. Perkara Nomor 114-PKE-DKPP/IX/2023 diadukan Suryono Pane dan Perkara Nomor 121-PKE-DKPP/IX/2023 diadukan oleh Herminiastuti Lestari. Dalam dua perkara ini, masing-masing Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja serta Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn J.H. Malonda, Totok Hariyono. (CARITAU - MUNZIR)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...