CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan kegelisahannya perihal anggaran kepemiluan tahun 2023 yang hingga saat ini belum dikucurkan secara maksimal oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyatakan kegelisahan itu muncul lantaran pemerintah pada Maret 2023, baru mengucurkan sekitar 60 persen atau sebesar Rp7,8 triliun dari seluruh total anggaran 2023 yakni sebesar Rp13 triliun.
Baca Juga: Puadi Minta Pihak Penyelenggara Pemilu Jalankan Tugas Sesuai Aturan
Adapun dana anggaran yang belum diterima oleh Bawaslu pada tahun 2023 ini masih tersisa 40 persen atau sekitar Rp5 triliun rupiah. Berdasarkan hal itu, dirinya menegaskan, dengan tersendatnya anggaran maka dikhawatirkan berimplikasi terhadap proses kinerja di lapangan, termasuk anggota dan jajaran Bawaslu mulai dari tingkat bawah hingga atas.
"Ini lah yang kami sesalkan jika anggaran tidak ada. selain tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran, bawaslu juga telah memiliki peran dalam advokasi dan edukasi terkait prinsip-prinsip etika dan kualitas pemlilu," ujar Bagja dalam kegiatan seminar yang diselenggarakan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
"Tentu teman-teman tau, aksi tanpa logistik itu sama dengan anarki. jadi kalau punya aksi tapi tidak punya logisltik, masalah besar. ini akan jadi maslaah juga buat kami, jika ada aksi tanpa logistlik, bahaya sekali. setiap aksi harus ada pengangrannya," sambungnya.
Selain itu, Bagja mengungkapkan, pada akhir tahun ini atau pada bulan November nanti, berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU RI, akan ada perhelatan masa kampanye partai politik peserta Pemilu 2024.
Atas dasar itu, Bagja pun menegaskan, bahwa proses pengawasan terhadap masa kampanye tersebut akan memakan biaya besar lantaran pihak nya harus memberikan upah atau gaji terhadap seluruh jajaran saat menjalani tugas dan amanah sebagai pengawas pemilu.
"Semoga saja turun. kalau tidak maka nanti isu penting pada bulan november bapak ibu pasti kampanye, tapi nanti tidak ada yang mengawasi dan tidak ada menyelenggarakan," ujar dia.
Kendati demikian, Bagja dalam kesempatanya, mengaku masih optimis pemerintah akan segera menurunkan sisa dana anggaran kepengawasan sebesar 30 persen yang tak kunjung dikucurkan. Hal itu lantaran, menurutnya, jika dana sisa itu belum dikucurkan hingga pertengahan tahun ini maka akan menghambat proses kepengawasan terkait kegiatan kampanye partai politik peserta pemilu 2024.
"Kami ini menjalankan gaji tersebut sampai bulan Oktober, gaji teman-teman panwas ad hoc. karena hampir 40 persen (anggaran) belum turun dari pemerintah. Kami akan menjalankan proses ini jika anggarannya ada," tandas Bagja. (GIB/DID)
Baca Juga: TKN Prabowo Sebut Musuh Sebenarnya, Bukan Anies atau Ganjar!
Pelestarian Tradisi Ngubek Empang di Depok
Jusuf Kalla Bersaksi Dalam Sidang Korupsi LNG
Pemain Ganda Putri Ribka Sugiarto Mundur dari Pela...
Siswa SD Menumpang Belajar di sekolah lain
FORPASI Dukung Pemprov DKI Bangun RDF Rorotan: Lan...