CARITAU JAKARTA - Polisi berhasil membekuk Roy Howai pelaku mutilasi empat warga Kabupaten Nduga Mimikan Papua, Sabtu (8/10/2022).
Penangkapan Roy dibenarkan Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra. Roy, kata Gede ditangkap hari ini pukul 15.00 WIT. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaa.
Baca Juga: Bawaslu Imbau Jajaran Tingkatkan Keamanan dan Distribusi Logisitik Pemilu di Papua
"Benar, yang bersangkutan sudah ditangkap sekitar pukul 15.00 WIT lalu, dan saat ini masih diperiksa," kata Gede, Sabtu (8/10/2022).
Dengan ditangkapnya Roy, sampai saat ini seluruh pelaku mutilasi berhasil diamankan petugas.
Sebelumnya kasus mutilasi Papua memasuki babak baru. Pelaku yang memutilasi korban sudah diketahui. Sepuluh orang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Selain itu, Komnas HAM, yang melakukan pengusutan kasus tersebut, juga membeberkan sejumlah informasi baru.
Pembunuhan terhadap empat warga sipil terjadi di Mimika, Papua. Selain dibunuh, keempat korban dimutilasi oleh para pelaku.
Pihak Komnas HAM menyampaikan laporan terbaru soal kasus mutilasi di Papua tersebut. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan ada dugaan penyiksaan hingga merendahkan martabat manusia pada kasus pembunuhan tersebut.
"Ini yang penting menjadi highlight dari Komnas adalah informasi dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa. Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia," kata Beka, Rabu (21/9/2022).
Beka menyebutkan pelaku mutilasi di Papua tersebut berjumlah 10 orang. Enam pelaku adalah anggota TNI, sedangkan empat lainnya adalah warga sipil biasa.
"Enam orang pelaku anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil, jadi kan ada 10 ya. Enam anggota TNI dan tiga warga sipil. Satunya, Saudara Roy, masih DPO sampai saat ini," ungkap Beka.
Roy Marthen Howai adalah pelaku kasus mutilasi di Mimika, Papua, yang masih dicari oleh polisi. Selain itu, Komnas HAM mengatakan Roy bukan pelaku utama.
"Jadi banyak pembicaraan yang masyarakat menangkapnya salah satu berbagai keterangan itu macet di Roy Marthen Howai, kok kesannya dia dijadikan pelaku utama. Jadi Roy bukan pelaku utama. Dia pelaku saja. Dan penting polisi untuk segera menangkap Roy biar terangnya peristiwa ini semakin lama semakin terang," jelas komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (DID)
Baca Juga: Polisi Amankan Imigran Afganistan di Makassar, Terlibat Kasus Tipu Gelap dan Narkoba
Penutupan Sementara Bandara Djalaluddin
Polda Jatim Kawal May Day, Terapkan Rekayasa Rute...
Diduga 36 Ribu Suara Beralih ke Partai Garuda, PPP...
Bambang Pramujati Resmi jadi Rektor ITS 2024-2029
Seminar Okestrasi Vokasi di Era Revolusi Industri...