CARITAU JAKARTA - Sejak dibuka pertama kali dibuka, sudah sebanyak tujuh orang yang mendaftar pososi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Lelang jebatan posisi Sekda DKI Jakarta dibuka pada 21 Desember 2022 lalu.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa sudah ada tujuh orang yang mendaftar posisi tersebut setelah dilelang beberapa waktu lalu.
"Ada tujuh orang. Mungkin satu-dua dari luar (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)," kata Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip pada Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa
Diketahui, posisi Sekda DKI Jakarta diketahui kosong sejak Marullah Matali diangkat sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta. Saat ini posisi Sekda DKI hanya diisi seorang Penjabat (Pj) Sekda.
Lebih lanjut Heru tidak membeberkan lebih lanjut perihal nama-nama yang sudah mendaftar. Lantaran dia tidak memonitor perkembangannya. "Saya enggak memonitor," jelasnya.
Sebagai informasi, adapun yang mendaftar seleksi Sekda DKI harus mengikuti berbagai syarat di antaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada 1 Maret 2023 (lahir setelah 28 Februari 1965), memiliki jenjang pangkat serendah-rendahnya Pembina Utama Muda (Golongan Ruang IV/C).
Lalu, dia juga harus sedang atau pernah menduduki sekurang-kurangnya dua kali dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang berbeda secara kumulatif paling singkat dua tahun atau Pejabat Fungsional (terkait bidang tugasnya) untuk jenjang ahli utama secara kumulatif paling singkat dua tahun.
Kemudian, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan Sekretaris Daerah paling singkat selama tujuh tahun, memiliki latar belakang pendidikan serendah-rendahnya Strata 1 (S-1)/ Diploma IV atau yang sederajat dan memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan intelektual yang baik. (DID)
Baca Juga: Kemacetan Jakarta Kian Mengkhawatirkan
pj gubernur lelang jabatan posisi sekda dki pemprov dki jakarta
Mentan Amran Siap Kembangkan Padi Varietas Unggul...
Arab Kecam Ketidakmampuan DK PBB Keluarkan Resolus...
Sebelum Meninggal Calon Anggota Paskibra Sukabumi...
Cegah Pelemahan Rupiah, HIPMI Usul Perpanjang Masa...
Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp1,347 Juta Per...