CARITAU JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengaku setuju jika operasional delman di kawasan Monas dibatasi, apalagi Indonesia akan mempersiapkan gelaran KTT ASEAN di Jakarta.
Hal tersebut dikatakan Heru menanggapi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat yang memutuskan untuk memperbolehkan delman sebagai kendaraan wisata kawasan Monas setiap Sabtu dan Minggu, selama delapan jam.
Baca Juga: KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Korupsi Ditjen Perkeretaapian Kemenhub
Heru menambahkan larangan penggunaan delman di kawasan Monas hanyalah bersifat sementara.
"Iya (nggak permanen). Kan ini uji coba tuh menjelang KTT keketuan ASEAN yang bisa pertemuannya cukup banyak ratusan meeting," kata Heru, Senin (9/1/2023).
Selain itu, Heru menyatakan Pemprov mendapatkan laporan sebagian masyarakat terkait aspek kebersihan tranportasi delman. "Warga banyak ngeluh bau yang kurang enak," ujarnya.
Sementara itu Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Pemprov DKI memberikan solusi terkait operasi delman di kawasan monas.
"Harapannya bisa diintegrasikan dengan objek wisata Monas sebagai daya tarik wisata. Jangan cuma dilarang tapi bagaimana caranya kita bisa menata agar delman tidak mengganggu kegiatan lainnya," ungkap Anggara.
Anggara mengatakan penataan bisa menjadi jalan tengah perseteruan para kusir delman dengan Pemprov DKI.
"Delman sudah sekian lama di kawasan monas dan tempat-tempat lain di Jakarta dan jangan aturan tersebut membuat warga kehilangan mata pencahariannya," tambahnya.
Ia mengusulkan Pemprov DKI juga mengatur secara detil pengoperasian delman untuk menjaga kenyamanan lingkungan.
"Menatanya bukan cuma jalur dan jam operasinya saja namun juga terkait kebersihan dan kesehatan hewan agar lingkungan tetap bersih serta kesejahteraan hewan terjaga. Tetapkan standar tertentu untuk delman bisa beroperasi," tutup Ara. (DID)
Baca Juga: Dialog Kebangsaan Jelang Pemilu
pj gubernur dki heru budi hartono pengoperasian delman di monas di batasi jakarta
GRIB JAYA Jakarta Hadir untuk Memberi Manfaat bagi...
SGY Sebut Langkah Alvin Lim dalam Kasus Donasi Agu...
Pemprov DKI Fasilitasi Warga Kolong Tol dan Kolong...
Demonstrasi PW GPII Desak Penyelidikan Tuntas Kasu...
KJP Plus dan KJMU Tahap II Segera Cair, Disdik DKI...