CARITAU JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan langkah-langkah konkret dalam percepatan penanganan polusi udara. Hal ini direalisasikan dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, kemudian bersinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Polda Metro Jaya, serta berbagai instansi lainnya.
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati memaparkan update penanganan polusi udara yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir, di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (8/9/2023). Berbagai rencana aksi telah diimplementasikan, baik itu dalam bentuk upaya jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Pastikan Kebersihan Terjaga di Kawasan Monas
“Melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, telah dilakukan penindakan berupa penutupan dan penghentian operasional sementara bagi industri batu bara stockpile dan industri arang sampai perusahaan mampu memenuhi standar pengelolaan lingkungan. Kemudian, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara juga sudah menggunakan water mist di berbagai gedung pemerintahan, seperti di Balai Kota DKI Jakarta dan Kantor Wali Kota, serta mengimbau pihak swasta/gedung-gedung tinggi lainnya juga dapat melakukan hal yang sama,” terang Ani.
Lalu, dalam kampanye pelaksanaan uji emisi, hingga saat ini terdapat 1.022.622 kendaraan roda empat dan 101.660 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.
Adapun tempat pelaksanaan uji emisi saat ini tersedia di 333 bengkel untuk kendaraan roda empat dan 107 bengkel untuk kendaraan roda dua yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Selain itu, PT Astra Internasional Tbk juga menjadi mitra pemerintah dengan menyiapkan lokasi uji emisi gratis mulai 4 September 2023 hingga 31 Desember 2023. Penerapan tilang berbayar terhadap kendaraan yang belum dan tidak lulus uji emisi juga telah dilakukan bersama Polda Metro Jaya sejak 1 September 2023.
Sebagai upaya yang dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang, penanaman pohon dan tanaman terus digencarkan. Adapun progres penanaman pohon dan tanaman yang telah dilakukan sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023, yaitu telah ditanam sebanyak 224.758 pohon dan 5.683.835 tanaman. “Selain itu, telah diterbitkan Surat Himbauan Wali Kota kepada para pemilik gedung di masing-masing wilayah kota untuk melakukan penanaman pohon minimal berdiameter 20 sentimeter dan tinggi 3 meter,” ujar Ani.
Untuk menggaungkan penanaman dan pemeliharaan pohon agar menjadi satu gerakan yang terpadu dan semakin masif, Presiden RI Joko Widodo akan melakukan kick off penanaman yang dilaksanakan di Hutan Kota PT JIEP, Pulogadung, pada 12 September 2023. Penanaman secara serentak juga akan dilaksanakan di Jabodetabek, termasuk di 5 wilayah Kota/Kabupaten Administrasi di Provinsi DKI Jakarta.
"Penanaman tersebut akan mengusung tema ‘Hijau Jakarta, Langit Biru Nusantara’–Gerakan Penanaman Serentak 2561 Pohon untuk Pemulihan Kualitas Lingkungan. Diharapkan, dapat membangun kesadaran kolektif untuk semakin mencintai lingkungan," tuturnya.
Selanjutnya, melalui Surat Edaran Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, pihak konstruksi diimbau menerapkan pencegahan dan pengurangan polusi udara selama pelaksanaan konstruksi pembangunan gedung di Jakarta. Terkait kesiapan fasilitas kesehatan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan pelayanan kesehatan di 44 puskesmas di tingkat kecamatan, 284 puskesmas di tingkat kelurahan, dan 31 RSUD milik Pemprov DKI Jakarta yang melayani selama 24 jam.
Puskesmas pun telah menyiapkan pojok polusi untuk memberikan edukasi tentang polusi. “Masyarakat saat ini semakin sadar untuk segera memeriksakan kesehatannya ke fasilitas kesehatan yang tersedia sejak gejala masih ringan. Hal ini yang memungkinkan terjadinya peningkatan tren kasus ISPA di puskesmas,” kata Ani.
Untuk itu, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa menerapkan 6M dan 1S, yaitu memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website, mengurangi aktivitas luar ruangan, menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi, menghindari sumber polusi dan asap rokok, menggunakan masker saat polusi udara tinggi, melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
"Lakukan aktivitas fisik, makan makanan sehat dan bergizi untuk meningkatkan kekebalan tubuh, cuci tangan dengan sabun, kelola stres, menerapkan reuse, reduce dan recycle (tidak membakar sampah), serta imbauan pemakaian masker pada kelompok rentan dan kondisi kesehatan khusus. Mari bersama-sama menerapkan perilaku hidup dan sehat untuk menghadapi dampak penurunan kualitas udara. Kita semua bisa berperan secara aktif dalam menjaga lingkungan kita, menjaga udara kita tetap bersih dan sehat,” imbau Ani. (DID)
Baca Juga: Pemprov DKI Meraih Penghargaan 'One Map Policy for Better Governance'
pemprov dki jakarta satgas pengendalian pencemaran udara polusi udara
Cagub 02 Andi Sudirman Ikuti Jalan Sehat Anti Mage...
Bank DKI Raih The Best Indonesia Annual Report Awa...
Survei Indikator di Pilgub Sulsel: Andalan Hati Ti...
Setelah Pilpres, Mau Kemana Relawan?
Hadirkan Inovasi, PAM Jaya Lakukan Pemasangan 49 R...