CARITAU JAKARTA - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyurati Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) untuk menerapkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) atau hujan buatan guna menyingkirkan polusi udara di Jakarta.
Dalam suratnya, Heru Budi menyebutkan, kondisi udara Jakarta berada dalam kategori tidak sehat.
Baca Juga: BNPB Ingatkan Warga Pringsewu Lampung Antisipasi Banjir Susulan
"Kami mohon agar pada tanggal 19-21 Agustus 2023 sesuai analisis BMKG, dapat dilakukan upaya TMC dengan pembiayaan sepenuhnya dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB," tulis Heru Budi Hartono dalam suratnya, dikutip Selasa (22/8/2023).
Melalui surat yang ditandatangani 16 Agustus 2023 itu, Heru meminta, hujan buatan sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan.
Dalam arahan itu, presiden menyebutkan perlu adanya pengurangan polusi udara di DKI salah satunya dengan rekayasa cuaca.
"Perbaikan kualitas udara sebagaimana arahan Bapak Presiden juga dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 di Jakarta pada tanggal 5-7 September 2023," ujar dia.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menegaskan, pihaknya sedang mengupayakan TMC selama tiga hari untuk membilas polusi.
Abdul mengatakan TMC dilakukan di tanggal 19-21 Agustus dan terus dilakukan pemantauan intensif untuk memungkinkan dilakukannya modifikasi cuaca.
“Ada fase tertentu dimana minimal konsentrasi awan itu 30 persen, cukup untuk membuat hujan buatan. BNPB bersama BMKG, BRIN, dan TNI-Polri, kita sudah mulai melakukan TMC,” kata Abdul Muhari.
Pelaksanaan TMC untuk membilas polusi udara tidak hanya di Kota Jakarta, namun juga Bandung, Semarang dan beberapa kota lainnya. BNPB mengharapkan dalam 2-3 hari ke depan terdapat awan yang memungkinkan untuk prosedur tersebut.
Abdul menjelaskan bahwa kadar polusi saat ini lebih kurang sama saat musim hujan yang lalu terjadi. Terlebih saat pandemi COVID-19 dinyatakan selesai.
Namun di awal tahun tidak terlalu terasa polusinya, sebab terbilas oleh hujan. Frekuensi hujan membuat partikel debu dan polutan selalu terbilas.
TMC dilakukan sebagai langkah penanganan dalam fase kedaruratan. Namun Abdul memastikan ada kebijakan jangka panjang yang akan dilaksanakan untuk menangani buruknya kualitas udara.
“Saat ini kita fokus dulu untuk untuk penanganan jangka pendek yang bisa kita lakukan. Sehingga paling tidak sampai kemarau ini, ya kalaupun tidak kan tiap hari minimalnya 2-3 kali seminggu hujannya bisa turun untuk kembali nge-flushing (membilas),” katanya. (DID)
Baca Juga: Warna Tas Sembako Murah Bukan Hanya Biru Langit, PITA: Waspadai Hasutan Oknum
pj gubernur dki heru budi hartono pemprov dki jakarta hujan buatan polusi udara bnpb polusi udara jakarta polusi udara di jakarta
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...