CARITAU JAKARTA - Pemprov DKI menyayangkan adanya hunian rumah DP 0 rupiah atau Rp0 yang digunakan sebagai indekos atau kos-kosan. Kondisi tersebut terjadi di hunian rumah DP (uang muka) Rp0 di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Rencananya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta akan memanggil pemilik hunian tersebut. Hal itu ditegaskan Plt. Kepala DPRKP DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum.
Baca Juga: Bagikan 1.500 Paket Makan Bergizi Gratis, Pj Heru Harap Variasi Jenis dan Porsi Makanan
Retno mengatakan bahwa pemanggilan dilakukan 4 Juli 2023. Retno menyebutkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi. Namun, Retno tidak menjelaskan secara rinci terkait hal-hal yang akan diklarifikasi dalam pemanggilan tersebut.
"Kepada pemiliknya akan dijadwalkan pemanggilan klarifikasi tanggal 4 Juli 2023 hari Selasa pukul 09.00 WIB di kantor UPDP," ujar Retno, Sabtu (24/6/2023).
Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi satu menit enam detik di media sosial yang menyebutkan bahwa terdapat biaya sewa hunian tersebut sebesar Rp1 juta dan bebas iuran pengelolaan lingkungan (IPL).
Dalam video tersebut, pemilik hunian menunjukkan suasana serta fasilitas yang akan didapatkan, mulai dari kamar mandi di dalam, dapur, balkon, hingga satu kamar tidur. Tidak hanya itu, hunian yang dipromosikan sebagai kos-kosan itu disewakan lengkap dengan furnitur, seperti dipan tempat tidur, kulkas, dan kitchen set.
Namun, terlihat stiker putih bertulisan 'Program DP Nol Rupiah Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera Pemerintah Provinsi DKI Jakarta' yang tertempel di pintu masuk hunian itu. Saat ini, video tersebut telah dihapus.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta dugaan rumah DP Rp0 di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, disewakan sebagai indekos ditelusuri. Heru meminta penggunaan rumah DP Rp0 ditertibkan.
"Ya sesuai aturan, dong. Ditertibkan," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023) lalu.
Heru mengatakan, kewenangan penindakan ada di DPRKP DKI Jakarta. Ia menegaskan, program rumah DP Rp0 ditujukan agar warga bisa memiliki rumah dengan harga terjangkau.
"Ya, itu kewenangan di Dinas Perumahan. Kan, tujuan DP 0 itu supaya warga bisa mendapatkan rumah terjangkau, para milenial yang belum dapat rumah bisa dapat rumah," jelas Heru.
"Pemilik rumah juga harus sadar. Itu untuk dirinya supaya bisa punya rumah," sambungnya.
Dalam Pergub Nomor 14 Tahun 2020 dan surat pernyataan penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan hunian bagi masyarakat yang bermeterai dan mengikat para pemiliknya untuk tidak melanggar ketentuan. (DID)
Baca Juga: Tak Ada Anggaran, Dishub DKI Hanya Rawat Jalur Sepeda
rumah dp rp 0 dibuat indekos hunian semawa pondok kelapa dinas dprkp dki pemprov dki
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...