CARITAU JAKARTA - Polri akan mengamankan hasil putusan dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (7/11/23) di Gedung MK Jakarta Pusat. Setidaknya 1998 personil gabungan bakal dikerahkan.
"Kami siap mengamankan pelaksanaan putusan sidang MKMK hari ini dengan menerjunkan 1998 personil gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan dari Pemprov DKI Jakarta yang akan kami tempatkan baik di kawasan Monas maupun di Gedung MK," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).
Untuk pengalihan arus lalu lintas, terangnya, akan bersifat situasional dengan memperhatikan situasi dan kondisi serta eskalasi di lapangan.
"Mari saling menghormati antar pendukung massa aksi dan masyarakat umum apapun putusan dugaan pelanggaran kode etik yang akan diputuskan oleh MKMK pada hari ini," jelas Susatyo.
Diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan soal dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
Adapun dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa petang.
"Betul, pukul 16.00 WIB," kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono di Jakarta, Selasa (7/11/2023).
MKMK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 21 laporan yang masuk. Pemeriksaan kepada pelapor dimulai dengan rapat dengan agenda klarifikasi pada hari Kamis (26/10/2023) dan berakhir dengan sidang terbuka pada hari Jumat (3/11/2023).
Pemeriksaan terhadap terlapor juga telah dirampungkan. Secara berurutan, sejak Selasa (31/10/2023) hingga Jumat (3/11/2023) MKMK melakukan sidang tertutup kepada sembilan hakim konstitusi yang dilaporkan.
Dalam kesempatan tersebut, MKMK memeriksa hakim konstitusi sebanyak satu kali. Kecuali Ketua MK Anwar Usman, ia diperiksa sebanyak sebanyak dua kali. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ketua MK harus dilakukan lebih dari satu kali karena Anwar Usman mendapatkan laporan terbanyak.(DID)
Baca Juga: Polres Metro Jakpus Bantah Ada Aksi Tawuran di Jalan Sudirman
pengamanan sidang mkmk polres metro jakpus dugaan pelanggaran etik keputusan mk
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024