CARITAU JAKARTA - Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) masih menggelar aksi damai mendesak pemerintahan Jokowi-Maruf Amin mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dan juga Undang-Undang Kesehatan.
Adapun aksi itu telah dimulai sejak pukul 14.00 WIB. Sampai saat ini, pukul 19.00 WIB, ribuan massa aksi masih terus melanjutkan orasi politiknya meminta Presiden Joko Widodo menemui massa aksi.
Baca Juga: Polri Terjunkan 3.929 Personil untuk Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR/MPR RI
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan seluruh pimpinan massa buruh. adapun komunikasi itu dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas saat aksi tengah berlangsung.
"Saat ini tim kita, tim negosiasi baik dari jajaran intel terus berkomunikasi dengan Korlap ya," kata Komaruddin.
"Tentunya Kami akan melakukan langkah-langkah persuasif untuk menghimbau mereka agar aksi berjalan damai dan tidak dikotori dengan tindakan melanggar aturan," sambungnya.
Selain itu, dirinya menjelaskan, komunikasi itu dilakukan dengan harapan para massa buruh tetap mentaati aturan yang berlaku sesuai poin-poin yang tertulis didalam Undang-Undang yakni terkait batas waktu penyampaian pendapat.
"Jadi harapanya mereka bisa sesuai dengan batas waktu sebagaimana UU aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum," jelasnya.
Disisi lain, dalam aksinya, ribuan buruh juga melakukan pembakaran spanduk dan baliho sebagai bentuk kekecewaan terhadap Presiden Jokowi lantaran tak kunjung menemui massa aksi.
Selain itu, ribuan massa buruh juga memutuskan untuk tetap bertahan menjalankan aksi massa walaupun sudah melewati batas waktu. Alasan massa aksi bertahan lantaran menunggu sosok Presiden Jokowi untuk menemuinya.
"Ingat kawan-kawan, kita sudah berjuang sejak lama. Ini kita akan bermalam hari ini. Jadikan tanggal 10 Agustus menjadi momentum," ucap orator.
Sebagai informasi tambahan, aksi ini adalah aksi long march ribuan buruh dan tenaga kesehatan dari Bandung menuju Istana Presiden. Adapun dalam aksi yang digelar diJakarta, para buruh menuntut pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.
Aksi beralan kaki buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh ini sudah dimulai dari Bandung sejak Kamis (03/08/2023) dan berakhir di Jakarta pada Kamis (10/8/2023), bersamaan dengan aksi demo buruh besar besaran di Istana Negara. (GIB/DID)
Baca Juga: Dua Ribu Personel Dikerahkan Amankan Debat Cawapres di JCC Senayan
Persiapan Asrama Haji Indramayu
Pameran Seni Lukis Bandung Painting Today
Pentas 24 Jam Menari di Solo
Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Dua Anggotanya d...
Ritual Witan Sulaeman Sebelum Berlaga: Telepon Ora...