CARITAU JAKARTA - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, menyoroti kabar mengenai usulan penggunaan hak angket yang telah digulirkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) guna menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.
Diketahui hak angket secara garis besar adalah hak preogratif yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat dalam rangka melakukan upaya penyelidikan soal adanya dugaan pelanggaran hukum yang secara norma telah bertentangan dengan aturan Undang-Undang.
Adapun pengajuan hak angket itu buntut adanya dugaan kecurangan dalam penyelenggaran pemilu 2024 dan dugaan mengenai penyalahgunaan wewenang yang disinyalir dilakukan oleh Presiden Jokowi dengan cawe-cawe politik di Pilpres 2024.
Berkaitan dengan hal itu, Bahlil menyebut bahwa sejatinya sosok Presiden Jokowi tidak terganggu dalam usulan soal pengajuan hak angket di DPR. Hal itu lantaran menurutnya, sejuah ini proses penyelenggaraan kontetask Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan aturan kepemiluan.
"Mana ada presiden terganggu (usulan hak angket). Biasa aja," katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, (26/2/2024).
Disisi lain, dirinya juga menyebut bahwa Presiden Jokowi selama ini tidak ingin menanggapi lebih jauh perihal adanya tudingan soal dirinya yang diduga terlibat dalam isu dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ia menjelaskan, bahwa tudingan terhadap Presiden Jokowi itu tidak memiliki dasar landasan yang kuat lantaran ditenggarai hanya berupa gimmick politik belaka.
Bahlil juga turut menepis tudingan mengenai kecurangan pemilu 2024 yang di arakan kepada Presiden Jokowi.
Ia menerangkan, jika tudingan itu benar, mengapa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dinahkodai oleh anak bungsu Jokowi yakni Kaesang Pangraep suaranya tidak memuncak dalam pemilu 2024.
"Dibilang presiden akan intervensi pemilu ya mana ada? buktinya itu sampai sekarang mohon maaf PSI juga masih proses perhitungan," tandasnya.
Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengajak seluruh kader PDIP di senayan menggunakan hak angket DPR dalam rangka mendalami adanya dugaan kecurangan di proses penyelenggaraan Pilpres 2024.
Selain itu, Ganjar juga mengajak kubu Anies Baswedan dan 3 partai pengusungnya untuk sama-sama menggunakan hak angket dengan kubunya.
Apabila kubu Anies itu bersepakat dengan tawaran yang diusulkan Ganjar, maka bukan tidak mungkin wacana hak angket tersebut akan terlaksana.
Sebab, jika kedua kubu tersebut telah resmi bergabung, maka akan memenuhi syarat ambang batas untuk mengajukan hak angket yakni berada di 50% dari total keseluruhan jumlah anggota DPR.
Disisi lain, Ganjar juga menyebut jika kubu Anies tidak sepakat atas usulan penggunaan hak angket, maka dirinya akan mendorong hak interpelasi DPR dalam mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (19/2/2024). (GIB/DID)
menteri investasi bahlil lahadalia hak angket dpr ri pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...