CARITAU JAKARTA - Penggunaan hak angket untuk menyelidiki adanya dugaan kecurangan Pilpres 2024, menjadi sorotan. Tak sedikit pihak yang menyebut, wacana hak angket kental dengan muatan politis.
Pengamat Politik, Ujang Komarudin mengatakan, dugaaan kecurangan akan selalu dihembuskan para kandidat yang gagal menjadi pemenang dalam setiap perhelatan pemilu.
Oleh sebab itu, dirinya menyebut wacana untuk menyelidiki dugaan kecurangan sebaiknya tak hanya berlaku untuk Pilpres semata.
"Iya itu lah bersifat politis, mengapa hanya pelaksanaan Pilpres saja, sementara Pileg pun tidak luput dari kecurangan. Malah saya lihat teramat banyak kecurangan di Pileg," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, Selasa (27/2/2024).
Ia menilai, atas dasar kekalahan telak yang dialami kubu pendukung Capres-Cawapres 03 Pilpres lantas Pilpres dianggap curang adalah sikap yang kurang pantas dari seorang negarawan.
"Padahal hampir semuanya curang, karena kecurangan itu tidak bisa dilakukan satu kubu. Pilpres selalu dianggap curang karena sifatnya politis ada yang kalah ada yang menang. Yang kalah selalu menarasikan kecurangan," jelasnya.
Kendati demikian, Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia itu melihat pelaksanaan Pileg juga harus didorong untuk dilakukan penyelidikan agar caleg yang gagal karena terbatas pendanaannya juga mendapat keadilan.
"Di Pileg itu banyak yang curang, tapi diam saja karena tidak cukup dana dan kekuatan untuk mengusut kecurangan yang membuat caleg banyak yang gagal oleh petahana," tandasnya. (DID)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...