CARITAU JAKARTA - DPR RI baru saja menyepakati Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Hal tersebut diresmikan setelah menyampaikan persetujuan terhadap laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur BI.
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan, fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipantau secara dalam jaringan di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga: DPR Bakal Bahas RUU DKJ sesuai Mekanisme
Atas pertanyaan pimpinan sidang tersebut, peserta Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI.
Lantas, siapa Perry Warjiyo sebelum menjadi Gubernur BI terpilih? Sebelumnya, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur BI untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional.
Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.
Perry Warjiyo sendiri lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 1959. Usai menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1982, Perry melanjutkan pendidikan di Iowa State University untuk meraih gelar Masternya pada 1989. Ia kemudian meraih gelar PhD di tahun 1991.
Sebelum kembali ke BI pada 2009, Perry menduduki posisi penting selama dua tahun sebagai direktur eksekutif di International Monetary Fund (IMF), mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group pada 2007-2009.
Perry memiliki karier yang panjang dan cemerlang di Bank Indonesia sejak 1984, khususnya di area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta biro gubernur.
Diberitakan sebelumnya, Komisi XI DPR RI pada Senin (20/3/2023) melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Gubernur BI, yakni Perry Warjiyo yang kini menjabat Gubernur BI sejak 2018.
Selanjutnya, dilansir dari Antara, Komisi XI DPR pada hari yang sama melakukan rapat internal dan memutuskan untuk menyetujui Perry Warjiyo, calon tunggal yang diusulkan Presiden Jokowi, menjabat kembali sebagai Gubernur BI.
"Rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah, mufakat, dan aklamasi menyetujui saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2023-2028," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara. (IRN)
Baca Juga: Perry: Tugas Pemerintah Pastikan Ketersediaan Beras Agar Inflasi Terjaga
dpr ri gubernur bank indonesia gubernur bi puan maharani fit and proper test perry warjiyo
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...