CARITAU PONTIANAK - MSR (4), anak dari Pekerja Migran Indonesia, menonton film dari ponsel pintar sebelum berangkat ke bandara di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu (3/8/2022). BP2MI Kalimantan Barat memfasilitasi proses repatriasi terhadap MSR yang dipulangkan ke Indonesia oleh KJRI Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong karena orangtuanya tersandung kasus hukum di Miri, Sarawak, Malaysia pada Juli 2022 . Selanjutnya MSR diterbangkan ke kampung halaman keluarganya di Indonesia. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024