CARITAU PONTIANAK - MSR (4), anak dari Pekerja Migran Indonesia, menonton film dari ponsel pintar sebelum berangkat ke bandara di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu (3/8/2022). BP2MI Kalimantan Barat memfasilitasi proses repatriasi terhadap MSR yang dipulangkan ke Indonesia oleh KJRI Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong karena orangtuanya tersandung kasus hukum di Miri, Sarawak, Malaysia pada Juli 2022 . Selanjutnya MSR diterbangkan ke kampung halaman keluarganya di Indonesia. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I Sudah 35%
Budi Daya Ikan di Tepian Sungai
GWK Bali Tutup Sementara, Buka Kembali 20 Mei
Keseleo hingga Uratnya Sobek Tak Bisa Sembuh Hanya...
Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Lima Hektare Berk...