Putusan MKMK Tidak Berdampak pada Pencalonan Prabowo-Gibran
Rabu, 08 Nov 2023 07.01 WIB
Rabu, 08 Nov 2023 07.01 WIB
Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju (KIM) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (7/11/2023) malam.
Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju menyatakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak berdampak pada pencalonan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju menyatakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak berdampak pada pencalonan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju menyatakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak berdampak pada pencalonan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju menyatakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak berdampak pada pencalonan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
CARITAU JAKARTA - Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju (KIM) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (7/11/2023) malam. Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju menyatakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak berdampak pada pencalonan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.(CARITAU - MUNZIR)
koalisi indonesia maju
dki jakarta
putusan mkmk tidak terdampak pencalona prabowo-gibran
prabowo-gibran
capres-cawapres
pilpres 2024