MK Kembali Sidang soal Syarat Capres-Cawapres
Rabu, 08 Nov 2023 19.01 WIB
Rabu, 08 Nov 2023 19.01 WIB
Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) saat memimpin jalannya sidang soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, Jakarta, Rabu (8/10/2023).
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana.
CARITAU JAKARTA - Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) saat memimpin jalannya sidang soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, Jakarta, Rabu (8/10/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana.(CARITAU - MUNZIR)
sidang soal syarat capres-cawapres
dki jakarta
mahkamah konstitusi
capres-cawapres
pilpres 2024