CARITAU MAKASSAR - Kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bahkan korbannya mencapai puluhan orang yang didominasi kalangan anak muda.
Dari informasi yang dihimpun, penipuan dengan modus arisan online serta investasi bodong yang dikelola seorang wanita bernama Asrianti Amir (24).
Baca Juga: Penyidik Dalami Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Arisan Online yang Libatkan Oknum Polisi dan Istrinya
Mereka berharap terlapor yaitu Asrianti, pengelola arisan dan investasi bodong tersebut, bisa segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Salah satu korban, Tania (21) mengaku telah mengalami kerugian lebih dari seratus juta akibat tawaran arisan online yang dikelola Asrianti. Selain itu, dia juga tertipu dengan tawaran investasi lainnya dari yang bersangkutan.
Tania menceritakan, awalnya dia melihat seorang selebgram yang mempromosikan sebuah akun instagram arisan online, dimana ownernya adalah Asrianti. Lalu akun itu diikutinya.
Mengetahui Tania mengikuti akun arisan onlinenya, Asrianti langsung mengirim pesan kepada Tania berupa penawaran untuk ikut atau menjadi member arisan online yang dikelolanya.
Di situ terlapor menjelaskan bahwa arisan yang dikelolanya memliki sistem yang diundi dan sudah memiliki jadwal pencairan masing-masing. Masing-masing setiap satu kali sepekan atau per dua pekan, dan setiap kali diundi nominal yang diterima member akan semakin kecil.
"Awalnya saya tertarik ikut arisan ini karena janjinya setiap jadwal menarik arisan. Terlapor ini menawarkan arisan online di media sosial, diendorse selebgram," saat ditemui awak media, Senin (6/3/2023) kemarin.
Tania mengaku sejak pertama kali arisan online tersebut ditawarkan terlapor kepadanya, ia sudah menyetor uang secara bertahap hingga puluhan juta.
Sialnya, dalam perjalanannya arisan online tersebut ternyata hanya diundi sekali yang membuat dirinya bersama dengan puluhan member lainnya harus gigit jari. Terlapor kabur dan tidak lagi mengundi arisan tersebut.
Beberapa kali Tania dan member lainnya berusaha untuk terus menghubungi terlapor, namun terlapor selalu berkelit. Bahkan mereka yang meminta uangnya dikembalikan hanya terus dijanji.
Kata Tania, terakhir kali terlapor sudah berjanji secara tertulis bahwa pada bulan Desember tahun lalu, dia akan mengembalikan dana milik para membernya yang ia kuasai. Namun, hal itu tidak pernah terjadi.
Bahkan, setelah sejumlah korban memberikan keringanan berupa pengurangan nominal yang terlapor harus kembalikan. Seperti Tania, yang menyetujui total kerugiannya dari setoran arisan online ditambah dengan investasi, cukup dikembalikan Rp155 juta saja, sebagaimana kesanggupan terlapor.
Dalam perjanjian tertulis tersebut, ada belasan member yang terdaftar untuk pengembalian uang dengan nominal kerugian yang telah diringankan. Perjanjian itu dibuat dan ditanda tangani oleh terlapor Asrianti dengan para korbannya di atas materai.
"Jadi diperjanjian itu dikatakan kalau uang kami para korban akan dikembalikan paling lambat akhir tahun 2022. Tapi kenyataannya tidak ada," bebernya.
"Itu korban yang ada namanya di daftar cuman sebagian, kebetulan cuman mereka yang datang ke sana saat dipertemukan untuk mediasi. Di luar dari itu, masih banyak korban lain," tambahnya,
Merujuk dalam grup whatsapp arisan online dan investasi yang dikelola terlapor. Di dalamnya ada puluhan member yang menjadi korban dengan nilai kerugian lebih dari Rp1 miliar.
Di sisi lain, dikatakan Tania, bahwa orang tua terlapor yakni ayahnya, Muhammad Amir yang seorang kepala desa di Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, sudah turun tangan langsung mencoba untuk menengahi perseteruan antara para korban dan terlapor. Sang ayah bahkan ikut berjanji untuk bertanggung jawab mengembalikan uang para korban.
Namun, lagi-lagi janji itu sebatas janji. Uang Tania dan korban lainnya sampai saat ini belum dikembalikan.
"Jadi intinya, ini kami korban-korban hanya terus dijanji-janji saja sama itu Asrianti, sama orang tuanya juga yang kepala desa Muhammad Amir di Desa Lolisang," terangnya.
"Saya sendiri rugi total Rp189 juga. Saya potong sampai Rp155 juta karena katanya cuman sanggup kembalikan segitu. Itu saya ditipu dengan arisan online dan investasi uang yang katanya menguntungkan," tukasnya.
Atas dugaan penipuan yang dialaminya, Tania telah melapor ke Polda Sulsel dengan nomor LP : B/03/I/2023/SPKT/Reskrimum/Polda Sulsel, tertanggal 02 Januari 2022. Begitu juga dengan korban yang lain.
Korban lainnya, Styfanie Hamka (21), membenarkan perihal dugaan penipuan yang dialaminya atas modus arisan online serta invetasi yang ditawarkan terlapor Asrianti. Dia yang rugi Rp94 juta sudah melapor ke Polda Sulsel bersamaan dengan Tania.
Styfanie menjelaskan, modus investasi yang ditawarkan terlapor adalah pinjaman yang pengembaliannya mendapatkan bunga sekitar 20 persen. Misalnya, dia menyetorkan uang sebanyak Rp7 juta, akan dikembalikan Rp8,5 juta.
Menurut terlapor, kata Styfanie, uang yang diinvestasikan para korban akan diputar dalam bentuk pinjaman oleh yang bersangkutan. Nah, dalam sebulan akan dikembalikan plus dengan keuntungan.
Investasi ini di awal-awal dinilai cukup menguntungkan. Hanya saja, para korban tidak pernah sama sekali menerima uang pengembalian plus keuntungan yang seharusnya didapatkan.
Setiap bulan, para korban yang seharusnya mendapatkan uang plus dengan keuntungannya, ditawarkan lagi oleh terlapor untuk kembali berinvestasi. Hal itu membuatnya sadar kalau ada upaya dugaan penipuan yang dilakukan terlapor, dimana dia sengaja tidak ingin mengembalikan uang membernya.
"Modelnya begitu, kita setor baru setiap bulan hanya dapat laporan keuntungan, tetapi uangnya tidak, karena kita terus dipaksa investasi setiap bulannya, dan seterusnya. Jadi memang tidak ada yang kita dapat apa-apa sampai sekarang," jelasnya.
Menurut Styfanie, terlapor sekarang ini terus menghindar jika ditagih oleh membernya untuk pengembalian uang yang mereka investasikan. Beberapa kali sering ganti nomor, hingga tidak bisa lagi dihubungi.
Para korban juga sering mendatangi rumah terlapor, namun sering tidak ada di sana. Sekalinya ada, terlapor justru kerap merespons mereka dengan marah-marah yang tidak jelas.
Makanya, ia dan para member yang menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan Asrianti sangat berharap kepolisian dapat memproses laporan mereka dengan cepat. Agar yang bersangkutan terlapor dapat segera mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baik Tania maupun Styfanie sejauh ini sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Sementara terlapor yang telah diundang untuk klarifikasi, kabarnya tidak datang.
Khusus Styfanie yang sebelumnya melaporkan dugaan penipuan tersebut di Polda Sulsel, laporannya kini dialihkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar. Dia pun sudah memenuhi panggilan penyidik di sana untuk memberikan keterangan. (KEK)
Baca Juga: Oknum Polisi di Makassar dan Istrinya Dilaporkan Dugaan Penipuan Berkedok Arisan Online
arisan online puluhan pemuda ditipu arisan online endorse selebgram
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...