CARITAU JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 54 telah resmi dibuka, hari ini Jumat, (2/6/2023). Informasi tersebut disampaikan langsung pendaftaran melalui Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
"Yang udah gak sabar, GELOMBANG 54 SUDAH DIBUKA! Buruan langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga ya Sob!, Kalau belum daftar, ya daftar dulu... Gampang kok tinggal masuk ke www.prakerja.go.id dan daftar secara mandiri sekarang juga supaya #JadiBisa langsung gabung di seleksi gelombang ini," tulis caption dalam unggahan Instagram Kartu Prakerja.
Direktur Eksekutif Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan bahwa Program Kartu Prakerja akan membuka gelombang baru secara reguler setiap dua minggu yakni pada Jumat pukul 12.00 WIB dan ditutup pada Senin pukul 23.59 WIB mulai Jumat, 2 Juni 2023, pukul 12.00 WIB.
Upaya ini bertujuan agar peserta mendapat kepastian terkait pembukaan gelombang dan penetapan peserta dengan jadwal yang lebih pasti dan mudah diingat.
“Dengan dibuka gelombang dan ditetapkan peserta setiap dua minggu, para peserta yang belum lolos jadi tidak lupa untuk terus ikut gabung secara reguler. Hanya satu klik saja, sudah memastikan agar mereka ikut diperhitungkan dalam penetapan peserta di gelombang berikutnya,” kata Denni dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu.
Untuk kamu yang ingin registrasi, Kartu Prakerja gelombang 54 didaftarkan melalui di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Nantinya, bagi pemegang Kartu Prakerja berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.
Adapun besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 54 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari
- Biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000.
- Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000.
- Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
Lalu apa saja saja syarat dan bagaimana cara cara daftar Kartu Prakerja gelombang 54? Simak penjelasan resmi yang dilansir dari laman prakerja.go.id di bawah ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Harus Dievaluasi Total, Cak Imin: Hanya Menghasilkan Orang Nonton Youtube
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas
pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja secara daring dengan mengunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/ dengan cara sebagai berikut:
- Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
- Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja
- Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir
- Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar
- Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.
- Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
- Lalu, klik "Gunakan Foto"
- Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah".
- Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
- Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
- Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
- Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
- Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
- Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai
- Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
- Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung"
- Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran telah selesai. (IRN)
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 62 Resmi Dibuka, Ini Cara Mendaftar dan Besaran Insentif yang Didapat
prakerja kartu prakerja prakerja gelombang 54 daftar prakerja syarat prakerja
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...