CARITAU JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 resmi dibuka, Selasa (9/5/2023). Program Kartu Prakerja ialah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 ini disampaikan Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya @ prakerja.go.id.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Harus Dievaluasi Total, Cak Imin: Hanya Menghasilkan Orang Nonton Youtube
"Gelombang 52 sudah dibuka! Klik Gabung Gelombang sekarang di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!," tulisnya.
Adapun, peserta maupun calon peserta bisa mendaftarkan diri dengan mengakses laman https://www.prakerja.go.id/
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Sebelum mendaftarkan diri, peserta wajib memenuhi persyaratan yang ditentukan. Dilansir dari laman resminya, berikut syarat mendaftar kartu prakerja:
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
1. Masukkan email dan password akun anda untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
2. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir anda, lalu klik Lanjut
3. Lengkapi data diri anda. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
4. Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP anda.
5. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, anda harus mengambil foto dari handphone anda. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!
6. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP anda berjalan lancar
7. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP anda, ya!
8. Sesuaikan foto yang anda ambil dengan memperhatikan panduan. Jika foto KTP anda sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto
9. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang anda unggah
10. Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan anda memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar, ya!
11. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan anda mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
12. Jawab pertanyaan mengenai alasan anda ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan anda sesungguhnya.
13. Selanjutnya, anda harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Anda akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang anda minati. Ingat ya, anda harus menjawab semua pertanyaan dengan jujur!
14. Selanjutnya, anda harus melakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP anda. Klik Kirim OTP.
Jika anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
15. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi anda. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
16. Berikutnya, anda wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan. Klik lanjut
17. Pendaftaran anda sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.
Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.
18. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Gabung.
19. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
20. Tahap pendaftaran kamu selesai! Selanjutnya anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika anda belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu. (RMA)
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 62 Resmi Dibuka, Ini Cara Mendaftar dan Besaran Insentif yang Didapat
kartu prakerja cara daftar kartu prakerja kartu prakerja untuk siapa
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...