CARITAU JAKARTA - Hari ini pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 62 sejak kemarin Rabu (11/10/2023). Pemberitahuan tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Gelombang 62 sudah dibuka! Kilk gabung gelombang sekarang di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!" tulis akun @prakerja.go.id dikutip Kamis (12/10/2023).
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Harus Dievaluasi Total, Cak Imin: Hanya Menghasilkan Orang Nonton Youtube
Lalu bagaimana cara untuk mendaftarnya? Untuk bisa bergabung dengan gelombang 62 ini, kita perlu memiliki akun pada situs resmi prakerja.go.id. Apabila kamu belum memiliki akun, maka perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui laman tersebut untuk dapat bisa bergabung pada gelombang yang tersedia.
Berikut adalah informasi tentang syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 62 hingga besaran insentif yang akan diterima.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62
Sebagai informasi, ada beberapa syarat khusus kepada penerima Kartu Prakerja yang perlu diketahui, di antaranya adalah sebagai berikut:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Berikut ini adalah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62:
1. Daftar
Pertama, buat akun Prakerja dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
2. Gabung Gelombang
Ikut Seleksi dengan gabung gelombang. Untuk gelombang yang tengah dibuka saat ini, yakni gelombang 62. Kemudian, tunggu pengumuman hasil seleksinya.
3. Pilih Pelatihan
Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu. Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
4. Ikuti Pelatihan
Mengerjan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
5. Beri Rating dan Ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.
6. Dapatkan Insentif
Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp 600.000 di rekening bank/e-wallet mu.
7. Isi Survey Evaluasi
Jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerja dan dapatkan insentif Rp.50.000 untuk setiap survei.
Skema Pelatihan Prakerja 2023
Berbeda dari pelatihan yang dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2023 ini pelatihan skema normal akan diselenggarakan di sejumlah titik di Indonesia. Dilansir dari laman resminya, Program Kartu Prakerja semakin meningkatkan mutu pelatihan di Skema Normal dengan mengadakan pelatihan secara tatap muka (luring), pelatihan bauran (daring & luring), dan pelatihan webinar (daring) dengan batas minimal durasi pelatihan 15 jam.
Pelatihan ini berbeda dengan skema sebelumnya yang sepenuhnya dilaksanakan secara daring. Awal pelaksanaan Skema Normal akan berfokus di 10 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT dan Papua.
Skema Normal 2023 akan menyasar bidang keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang berdasarkan kajian mengenai pasar kerja dalam Indonesia's Critical Occupation List, Indonesia's Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum "Future Job Report", serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.
Insentif yang Didapatkan Kartu Prakerja Gelombang 62
Usai mengikuti rangkaian pelatihan yang disediakan, peserta Kartu Prakerja juga berhak menerima insentif yang diberikan pemerintah. Penerimaan insentif ini juga didasarkan pada sejumlah regulasi yang telah ditetapkan, misalnya dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.
Berdasarkan skema pelatihan yang berbeda di tahun 2023 ini, manfaat yang didapat oleh penerima juga berbeda dengan sebelumnya, yaitu:
Saldo bantuan pelatihan: Rp3.500.000.
Insentif biaya mencari kerja: Rp600.000.
Insentif pengisian Survei Evaluasi : Rp50.000 x 2 survei
Insentif sebesar Rp 600.000 akan diterima melalui dompet digital yang telah didaftarkan usai menyelesaikan pelatihan yang dipilih dan diikuti sebelumnya.
Sementara itu, insentif pengisian survei juga hanya bisa diikuti usai menyelesaikan pelatihan dengan masing-masing survei bernilai Rp 50.000 dengan maksimal 2 survei.
Pada tahun 2023, Program Kartu Prakerja menargetkan 1 juta penerima. Anggaran sebesar Rp 2,67 triliun akan dialokasikan untuk 595 ribu peserta dan sisa target 405 ribu peserta menggunakan tambahan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun yang akan diajukan oleh pemerintah. (IRN)
Baca Juga: Prakerja Gelombang 54 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dipenuhi
kartu prakerja prakerja Kartu Prakerja Gelombang 62 cara daftar kartu prakerja syarat kartu prakerja Insentif Kartu Prakerja
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...