CARITAU JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial dengan narasi temuan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang berhasil mengungkap dugaan permainan penggelembungan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Peristiwa itu diduga terjadi di Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam video itu, salah satu anggota petugas PPK Bekasi Timur, Gregi Thomas mengaku menemukan dugaan penggelembungan suara di aplikasi Sirekap.
"Izin, berkaitan dengan aplikasi Sirekap ini saya akan terbuka," ujar Thomas dalam video beredar yang diperoleh caritau.com, pada Senin (4/3/2024).
Dalam video berdurasi sekitar 5 menit itu, Gregi memaparkan telah terjadi dugaan penggelembungan suara pada Sirekap saat hendak melakukan kegiatan penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Pada awal video itu, Thomas juga menerangkan terkait fungsi dari aplikasi Sirekap yang digunakan dalam proses rekapitulasi suara. Ia menyebut bahwa Sirekap memiliki dua jenis.
Adapun jenis pertama digunakan sebagai aplikasi pusat yang telah diperuntukan guna mengendalikan keseluruhan data perolehan suara. Kemudian jenis kedua yaitu adalah aplikasi operator.
"Jenis yang pertama, aplikasi Sirekap admin ini atau yang inti ini yang pengendali. Itu, mohon izin, dipegang Ketua PPK saya, Bang Muhammad Lukman. Dan aplikasi Sirekap yg operator dipegang oleh kami, para PPK," urainya.
Thomas mengungkapkan, bahwa Sirekap yang dipegang oleh Ketua PPK memiliki fungsi sebagai alat skorsing proses rekapitulasi hasil dari penghitungan suara, dan juga sebagai proses editing dari angka perolehan suara.
"Skorsing itu ialah fitur untuk melakukan penghentian. Ketika memang pelaksanaan pleno (rekapitulasi) ini sudah selesai, penghentian itu bisa dilakukan kapanpun oleh pemegang akun pertama ini," terang Thomas.
"Berikut juga dengan pengeditan, perbaikan seketika tanpa diskors, khususnya untuk aplikasi admin ini, itu bisa dilakukan kapanpun, jam berapapun dan dimanapun," sambungnya.
Dalam video itu, nampak seorang bapak-bapak bertanya, apakah aplikasi Sirekap yang kinerja seperti itu bisa menggelembungkan suara peserta pemilu tertentu.
"Betul," jawab Thomas sambil menegaskan dirinya bersama anggota PPK lainnya tidak punya kendali skorsing maupun editing perolehan suara di akun Sirekap.
Selain itu, dirinya menceritakan kronologis pengendalian Sirekap oleh Ketua PPPK Bekasi Timur. Saat itu, kata dia, ketika agenda rapat Pleno Rekapitulasi bersama saksi-saksi awalnya hasil hitungan rekapitulasi perolehan suara berjalan dengan lancar.
Ia menuturkan, meski diawal telah terjadi permasalahan perbedaan data namun telah selesai lantaran telah dilakukan perbaikan sesuai dengan formulir (Form) C hasil Plano.
"Pada saat awal itu semua berjalan lancar. para saksi pun mengikuti, punya hasil catatan berdasarkan langsung pada saat pelaksanaan pleno ya. seperti itu kan punya ya. nah itu sudah oke. sudah match lah, tidak ada indikator merah tadi yang menandakan ketidaksinkronan," urainya.
Meski begitu, menurutnya masalah itu kembali muncul setelah dua hari usai dilakukan penghitungan surat suara melalui rapat Plano. Adapun masalah itu yakni telah kembalinya ketidaksinkronan data dari hasil penghitungan surat suara.
"Namun demikian, dua hari kemudian memang ketua saya tidak ada. Dua hari itu, pada saat itu di hari Rabu malam itu, ketua saya mengatakan kakinya sakit, dan pulang. Di hari Kamis, begitu pun Jumat itu dia tidak nongol lagi di sini (kantor)," ungkap Thomas.
"Akan tetapi, kejadian itu terjadi ketika setelah pelaksanaan pleno itu selesai, dua hari kemudian telah terjadi lagi ketidaksinkronan, makanya nongol warna merah di aplikasi," katanya.
Berdasarkan hal itu, Thomas telah meyakini bahwa Ketua PPK Bekasi Timur disinyalir melakukan aksi penggelembungan suara dalam rangka memenangkan peserta pemilu tertentu.
Adapun dugaan penggelembungan suara itu diperkuat, lanjut Thomas dengan adanya perintah dari yang bersangkutan kepada jajaran agar memberhentikan kegiatan proses rekapitulasi pada Jumat pekan lalu.
Thomas mengatakan, padahal saat itu dirinya sedang bertugas untuk mengurus penghitungan suara di Bekasi Jaya. Namun dirinya telah dikagetkan lantaran ada informasi yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran adminitrasi di daerah tersebut.
"Saya juga kaget, padahal pada hari itu saya ngurusin Bekasi Jaya. Ada laporan dari salah satu caleg PKS bahwa ada maladministrasi di Bekasi Jaya. Saya saat itu ngurus ke Bawaslu beserta dengan salah satu Komisioner Bang Edwin dan saya dapat kabar itu juga kaget," tandas Thomas. (GIB/DID)
video viral penggelembungan suara ppk bekasi sirekap pemilu 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...