CARITAU MAKASSAR - AS (21), pelaku perampokan toko kelontong di Jalan Singa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata menggunakan uang hasil rampok untik foya-foya dan membeli narkoba.
Hal itu ditegaskan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat memimpin Ekspos di Mapolrestabes Makassar, Senin (28/8/2023) sore.
Baca Juga: Tak Terima Istri Kerap Diganggu, Buruh Harian di Makassar Bunuh Tetangga Sendiri
"Jadi uang yang diambil digunakan untuk
digunakan untuk foya-foya dan juga diantaranya digunakan untuk membeli narkoba," ungkap Ngajib.
Terkait dengan narkoba, kata Ngajib, hal itu dibuktikan dengan hasil tes urine yang dilakukan pihaknya.
"Dari hasil tes urine terakhir yang bersangkutan terbukti menggunakan betamine," jelasnya.
Di mana, AS bersama F yang saat ini DPO, terlebih dahulu singgah sebanyak tiga kali di toko kelontong tersebut.
Yang pertama, pelaku alasan untuk membakar rokok. Selanjutnya, kembali lagi dengan alasan membeli bensin. Terakhir ia kemudian kembali lagi membeli bensin lalu melakukan aksinya.
"Jadi sudah direncanakan. Pelaku ini mengambil uang sebanyak Rp4 juta, HP jenis Vivo dan rokok sebanyak 14 bungkus rokok," jelasnya.
Selain melakukan perampokan di toko kelontong di Jalan Singa, Kecamatan Mamajang, AS juga melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
"Pelaku ini ada dua laporan polisi, satunya di Polsek Tamalate," sambungnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara satu orang lainnya masih dalam proses pengejaram polisi.
"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anaknya Ditikam di Makassar Dilumpuhkan Polisi
perampokan Perampokan Toko Kelontong polrestabes makassar polsek mamajang
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...