CARITAU MAKASSAR - AS (21), pelaku perampokan toko kelontong di Jalan Singa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata menggunakan uang hasil rampok untik foya-foya dan membeli narkoba.
Hal itu ditegaskan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat memimpin Ekspos di Mapolrestabes Makassar, Senin (28/8/2023) sore.
Baca Juga: Pelaku Pencurian di Menara Kampus UMI Dibekuk Polisi, Dua Dilumpuhkan
"Jadi uang yang diambil digunakan untuk
digunakan untuk foya-foya dan juga diantaranya digunakan untuk membeli narkoba," ungkap Ngajib.
Terkait dengan narkoba, kata Ngajib, hal itu dibuktikan dengan hasil tes urine yang dilakukan pihaknya.
"Dari hasil tes urine terakhir yang bersangkutan terbukti menggunakan betamine," jelasnya.
Di mana, AS bersama F yang saat ini DPO, terlebih dahulu singgah sebanyak tiga kali di toko kelontong tersebut.
Yang pertama, pelaku alasan untuk membakar rokok. Selanjutnya, kembali lagi dengan alasan membeli bensin. Terakhir ia kemudian kembali lagi membeli bensin lalu melakukan aksinya.
"Jadi sudah direncanakan. Pelaku ini mengambil uang sebanyak Rp4 juta, HP jenis Vivo dan rokok sebanyak 14 bungkus rokok," jelasnya.
Selain melakukan perampokan di toko kelontong di Jalan Singa, Kecamatan Mamajang, AS juga melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
"Pelaku ini ada dua laporan polisi, satunya di Polsek Tamalate," sambungnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara satu orang lainnya masih dalam proses pengejaram polisi.
"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Viral di Medsos Mobil Parkir di Makassar Disatroni Maling, Kaca Dipecah
perampokan Perampokan Toko Kelontong polrestabes makassar polsek mamajang
Tradisi Plegung Sapi di Klaten
Menang Derby London Utara Lawan Spurs, Arsenal Jag...
Kerusakan Dampak Gempa Bumi Garut
Berduel Seru Lawan Marquez, Bagnaia Juarai MotoGP...
Bank DKI Kenalkan Jakarta Tourist Pass Kepada Tim...