CARITAU NAGAN RAYA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengirim sampel DNA (Deoxyribonucleic Acid) dari jasad bayi usia beberapa bulan yang ditemukan meninggal di aliran irigasi Desa Kabu, Kecamatan Seunagan Timur pada Kamis (15/2/2024).
“Pengiriman DNA ke Puslabfor Mabes Polri untuk mengetahui jenis DNA sang bayi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan di Nagan Raya, Jumat (16/2/2024).
Menurutnya, pengiriman DNA juga sebagai upaya kepolisian untuk melakukan identifikasi motif dugaan pembunuhan terhadap jasad bayi tersebut.
Iptu Vitra Ramadani mengatakan, pihaknya juga telah membentuk tim guna melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembunuhan.
Pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab bayi yang diduga dibuang ke saluran irigasi.
“Kami masih bekerja mengungkap kasus ini,” kata Iptu Vitra Ramadani.
Jenazah bayi yang tidak bisa dikenali tersebut telah berada di RSUD Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, guna dilakukan visum et repertum.
Sebelumnya, petani warga Desa Kabu pada Kamis (15/2/2024) siang menemukan jenazah diduga bayi berusia dua bulan di saluran irigasi desa, saat dia mengecek tanaman padi di sawah. Sang petani mencium bau busuk di sekitar areal sawah dan kemudian menemukan jasad tersebut.(BON)
Baca Juga: JPU Dakwa Kepala Desa Korupsi Dana Desa Rp428,2 Juta
Baca Juga: Pembunuh Mahasiswa Unhas yang Tengah Hamil 4 Bulan Dituntut 14 Tahun Penjara
Gunung Merapi Muntahkan 15 Kali Guguran Lava Sejau...
Polisi Selidiki Penyebaran Konten Pornografi di Ja...
Pameran Asia Pacific Media Forum 2024 di Bali
Airlangga: RI 'On-Track’ Capai Visi Indonesia Emas...
Gunung Ile Lewotolok Keluarkan 348 Kali Gempa Hemb...