CARITAU ASAHAN – Polres Asahan menangkap tujuh remaja yang membuat video viral di media sosial (medsos) berisikan berbagai ancaman menggunakan senjata tajam yang menantang salah satu kelompok geng motor di daerah tersebut.
Baca Juga: Polisi Ringkus Satu Pelaku Penyerangan Warga di Makassar, Sembilan Orang DPO
Ketujuh remaja yang diamankan polisi, yakni DP (17), MH (17), MF (16), AW (17), AP (17), DA (17) dan RS (16) merupakan warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
AKP Said menyebutkan, ketujuh remaja diciduk personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan pada Kamis (22/9/2022), sekitar pukul 17.30 WIB, di Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
"Barang bukti yang disita petugas dari ketujuh remaja itu, enam buah golok atau pisau yang mereka bawa," tambahnya.
Kasat Reskrim seperti dirilis Antara mengatakan, ketujuh remaja bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan interogasi serta diberikan bimbingan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketujuh remaja tersebut membuat video dan menunjukkan senjata tajam hanya untuk menakut-nakuti kelompok geng motor yang lain," pungkas AKP Said.(BON)
Baca Juga: Viral Sekelompok Geng Motor di Makassar Serang Warga
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024