CARITAU GOWA – Empat pemuda yang hendak melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam (sajam) ditangkap Unit 02 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa di sekitar Cambaya, Kelurahan Tonpobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (12/5/2022) dini hari.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap keempat pemuda, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis badik dan parang.
Baca Juga: Polisi Ringkus Satu Pelaku Penyerangan Warga di Makassar, Sembilan Orang DPO
Katim Unit Turjawali Say Samapta Polres Gowa Iptu Anwar membenarkan adanya penangkapan empat pemuda yang hendak melakukan penyerangan.
"Benar, Dini hari tadi kami mendapatkan info terkait penyerangan yang diduga geng motor dan anggota kami langsung ke lokasi," bebernya kepada awak media.
Hasilnya, pihaknya mengamankan empat pemuda yang mengendarai roda dua sambil berboncengan.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan berupa senjata tajam jenis badik dan parang," ungkapnya.
Ia pun menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan kejadian tersebut.
"Apabila ada gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa agar segera memberikan informasi ke kami," jelasnya.
Kini keempat remaja dan barang bukti beserta dua unit roda dua milik keempat remaja tersebut dibawa ke Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.(KEK)
Baca Juga: Viral Sekelompok Geng Motor di Makassar Serang Warga
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024