CARITAU GOWA – Empat pemuda yang hendak melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam (sajam) ditangkap Unit 02 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa di sekitar Cambaya, Kelurahan Tonpobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (12/5/2022) dini hari.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap keempat pemuda, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis badik dan parang.
Baca Juga: Dua Pemuda di Makassar Jadi Korban Pembusuran Kawanan Geng Motor
Katim Unit Turjawali Say Samapta Polres Gowa Iptu Anwar membenarkan adanya penangkapan empat pemuda yang hendak melakukan penyerangan.
"Benar, Dini hari tadi kami mendapatkan info terkait penyerangan yang diduga geng motor dan anggota kami langsung ke lokasi," bebernya kepada awak media.
Hasilnya, pihaknya mengamankan empat pemuda yang mengendarai roda dua sambil berboncengan.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan berupa senjata tajam jenis badik dan parang," ungkapnya.
Ia pun menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan kejadian tersebut.
"Apabila ada gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa agar segera memberikan informasi ke kami," jelasnya.
Kini keempat remaja dan barang bukti beserta dua unit roda dua milik keempat remaja tersebut dibawa ke Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.(KEK)
Baca Juga: 10 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Makassar Diringkus Polisi, Satu Orang Dilumpuhkan
11 Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata di C...
Ribuan Orang Terdampak Banjir Bandang di Konawe Ut...
Pemkot Depok Tangani Kecelakaan Bus di Ciater, Men...
Wisata Sejarah Gedung Pakuan di Bandung
Bus Pariwisata Kecelakaan di Ciater, Sembilan Oran...