CARITAU MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan satu tersangka dalam kasus tarik tambang pecahkan Rekor MURI berujung petaka yang digelar IKA Unhas Sulsel beberapa waktu lalu.
"Tersangka satu orang inisial RS," kata Kasat Reskrim, AKBP Reonald Simanjuntak kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Sabtu, (24/12/2022) malam.
Baca Juga: Andi Amran Sulaiman Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Makassar
Reonald mengungkapkan, RS ditetapkan tersangka karena merupakan penanggungjawab dalam acara tarik tambang IKA Unhas Sulsel tersebut.
"Dia sebagai penanggungjawab dan sebagai stopper. Karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia," jelasnya.
Meskipun begitu, kata Reonald, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena dinilai kooperatif.
"RS belum ditahan karena dia koperatif," jelasnya.
RS disangkakan pasal 359 dan 360 yakni 'Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun'.
Sebelumnya, Polrestabes Makassar menaikkan status kasus tarik tambang IKA Unhas Sulsel yang menyebabkan satu orang tewas ke tahap penyidikan.
Di mana, saat ini pihak Satreskrim Polrestabes Makassar dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka.
“Sudah (tahap penyidikan),” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Rabu (21/12/2022).
Meskipun begitu, pihaknya enggan langsung menetapkan tersangka dan saat ini masih mencari siapa tersangka.
“Cari tersangkanya,” singkatnya.
Diketahui, Penyidik Kepolisian Resort Besar (Polrestabes) Makassar melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi dalam kasus tewasnya Masyita usai mengikuti tarik tambang yang digelar IKA Unhas Sulsel.
"Polrestabes Makassar sudah memeriksa 9 orang dan malam ini ada 16 orang. Total hari ini kita akan periksa 25 orang," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat ditemui awak media di Mapolrestabes Makassar, Selasa (20/12/2022).
Kata dia, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengusut apakah dalam peristiwan tersebut terdapat pidana atau todak.
"Adapun pemeriksaan itu gunanya apa, apakah di dalam peristiwa tersebut ada pidana dan setelah kita simpulkan nanti itu, tentu kita akan mencari tahu siapa yang melaksanakan peristiwa pidana itu. Jadi saya mohon teman-teman bersabar bahwa kita sedang melakukan proses," jelasnya.
Terkait siapa-siapa saja yang diperiksa dalam peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut, Budhi enggan membeberkan secara rinci.
"Yang jelas yang diperiksa adalah yang ada di TKP dan terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut," ujarnya.
Terkait dengan persoalan izin sendiri, ia mengungkapkan tidak fokus terhadap izin, akan tertapi berfokus pada peristiwa pidananya.
"Izin atau tidak ada izin, tidak ada kaitannya dengan peristiwa pidana. Namun kita jelaskan bahwa penyelenggara sudah memiliki izin yah dikeluarkan oleh Polres. Penyidik sedang mengkonstruksikan kejadian tersebut. Apakah peristiwa pidana atau bukan. Kalau pidana, kita cari tahu siapa pelakunya," jelasnya.
Mengenai rekaman CCTV yang beredar, Budhi mengaku pihaknya sementara mengusut tuntas kasus tersebut. Saat ini pihaknya juga telah mengambil bukti CCTV di beberapa titik.
"Ini kan lagi proses. Sabar ya. Barang bukti di CCTV (di lima titik) sama tali yang digunakan kita amankan. Penyelidikan itu membuat terang suatu peristiwa," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Bazar UMKM Serentak dengan Peserta Terbanyak
tarik tambang berujung maut di makassar ika unhas sulsel tarik tambang pecahkan rekor muri polisi tetapkan satu tersangka
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024