CARITAU MAROS - Personel Unit Reskrim Polsek Tanralili bersama Polres Maros menggerebek pabrik minuman keras (Miras) Cap Tikus berkedok pabrik tahu di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Setidaknya, dalam penggerebekan tersebut pihak kepolisian mengamankan sebanyak 3.500 liter Cap Tikus yang siap edar.
Saat ini, pihak kepolisian Satreskrim Polres Maros bersama Polsek Tanralili tengah memburu pelaku yang menyewa tempat tersebut sebagai pabrik Cap Tikus.
Di mana, dari informasi yang diperoleh, pemilik atau penyewa tersebut merupakan warga negara asing (WNA) China.
"Belum diketahui pemilik apakah warga negara asing (WNA) atau kah orang Cina yang berdomisili di Sulsel atau bagaimana karena belum diketahui. Masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Tanralili, Iptu Erwin Darwis.
Erwin menjelaskan, pabrik Cap Tikus tersebut baru beroperasi kurang lebih dua bulan. Di mana, tempat tersebut jauh dari pemukiman warga.
"Belum cukup dua bulan, yah sebulan lebih beroperasi. Lokasinya agak berjauhan dari rumah penduduk, jadi berkedok pabrik tahu di depannya," jelasnya.
"Informasi awalnya itu kan ada masyarakat yang bekerja disitu membangun, itu lahannya kan disewa sama pelakunya. Di situ ada pekerja bangunan yang sementara bekerja tapi dia dilarang masuk di area sekitar tempat masak itu. Jadi dia curiga dan pas dia ketahui ada kegiatan aneh akhirnya menghubungi kami," ungkap Erwin. (KEK)
pabrik cap tikus polsek tanralili polres maros alkohol miras wna cina
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024