CARITAU JAKARTA - Polsek Cakung berhasil membekuk seorang ibu pelaku pembuangan bayi di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Sebelumnya kasus penemuan mayat bayi sempat menggegerkan warga Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta timur pada hari Selasa (13/6/2023) sekirar pukul 19.30 Wib
Baca Juga: Polisi Sebut Kecelakaan di Gerbang Tol Halim Akibat Sopir Truk Ngebut
Saat itu mayat bayi laki- laki baru lahir dalam plastik merah ditemukan di tempat sampah danau buatan kawasan tersebut.
Kejadian berawal saat Joko Hartono yang bekerja sebagai tukang gerobak sampah mau memindahkan sampah ke mobil truk sampah merasa curiga dengan sebuah plastik yang berwarna merah.
Setelah dibuka, ia melihat ada mayat bayi di dalam plastik merah dengan keadaan tali pusar masih melilit di perut mayat bayi laki - laki tersebut. Lalu Segera ia menghubungi Ketua RT. 07 Muhammad Satria dan Ketua RW. 07 Aselih.
Setelah Ketua RW. 07 menghubungi ke Polisi RW setempat yakni AIPDA Tirto dan Bhabinkhamtibmas AIPTU Kartono, informasi penemuan itu langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Cakung Polres Metro Jakarta Timur.
"Saat itu, Kami mendapatkan laporan dari Polisi RW setempat yaitu Aipda Tirto bersama Babhinkamtibmas Aiptu kartono yang mendatangi TKP awal mayat bayi laki-laki yang baru lahir di lokasi pembuangan sampah saat mau dinaikkan ke truk sampah oleh joko yang bekerja sebagai pembersih sampah," jelas Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira, Rabu (14/6/2023).
Menurut Syarifah, dengan adanya kejadian tersebut, dilakukan serangkaian penyelidikan hingga kemudian pada hari Rabu, 14 Juni 2023 sekira jam 06.30 Wib, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Cakung bersama dengan AIPDA Tirto (Polisi Rw.007 Kelurahan Jatinegara) telah berhasil mengamankan Pelaku bernama EF (21) yang telah membuang mayat bayi tersebut.
"Berdasarkan keterangan pelaku, telah diakui bahwa EF adalah ibu kandung yang telah melahirkan bayi tersebut pada hari Rabu, 13 Juni 2023 sekira jam 02.00 Wib di kamar mandi rumah kontrakan yang dihuni oleh pelaku di Kp.Rawa Badung Rt.07/07 Kelurahan Jatinegara Cakung Jakarta Timur," kata Syarifah.
Karena merasa takut diketahui oleh kedua orang tua pelaku akibat hamil diluar nikah, maka pelaku berupaya mencekik dan membekap mulut bayi tersebut agar tidak bersuara, hingga kemudian bayi tersebut tak bernafas.
"Kemudian oleh pelaku, mayat bayi tersebut dimasukkan kedalam kantong berwarna merah dan sekira menjelang subuh, pelaku langsung membuang bayi tersebut kedalam tong sampah berwarna kuning tidak jauh dari rumah kontrakan yang dihuni oleh pelaku hingga akhirnya Mayat bayi tersebut diketemukan di Tempat Sampah Danau Buatan Rt.010/08 Jatinegara Cakung Jakarta Timur," bebernya.
Untuk selanjutnya, kasus tersebut kata Syarifah, akan diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur. (DID)
Baca Juga: Cuma Gara-gara Dengar Sholawat, Pria di Jaktim Coba Tusuk Imam Masjid
pembuangan mayat bayi cakung jakarta timur polsek cakung bayi laki-laki
Keberangkatan Jamaah Calon Haji di Pelabuhan Dumai
Menkeu Serahkan Kebijakan PPN 12% ke Pemerintah Ba...
Elektrifikasi Pertanian Nganjuk Berdampak Penghema...
Patroli Laut Pengamanan KTT WWF
Kawasan Sub Urban Talaga Bestari Resmikan Masjid J...