CARITAU MAKASSAR – Seorang terduga bandar narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas usai ditangkap polisi. Dia mengalami lukan lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menjelaskan, kronologis penangkapan Muh Arfandi (18) terduga bandar narkoba yang tewas usai diamankan polisi.
Baca Juga: Terbukti Selundupkan Kokain, Pesepak Bola Belanda Quincy Promes Divonis Enam Tahun Penjara
"Pertama saya mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga saudara MA ini. Peristiwa penangkapan yang diduga sebagai penjual narkoba dalam hal ini sabu itu telah ditangkap anggota kita," ungkap Budhi saat menggelar press release di Mapolrestabes Makassar, Senin (16/5/302).
"Di dalam penangkapan itu terjadi perlawanan, sehingga terjadi pergumulan di situ," bebernya.
Akibat dari perlawanan itu, kata di, pelaku mengalami luka memar di sebagian badannya karena berusaha melawan petugas.
"Pada akhirnya yang kita duga sebagai tersangka ini meninggal dengan barang bukti sabu, timbangan, uang, dan hasil cek urine menunjukkan yang bersangkutan positif narkoba jenis sabu," katanya.
Meski begitu, ia tak menampik bahwa petugas yang melakukan penganiayaan kepada terduga pelaku jika terbukti bersalah tetap akan diproses.
"Dalam hal polri tidak akan melindungi anggota yang berbuat d luar prosedur. Kita terbuka dan kita harapkan semua pihak memberitakan yang sebenarnya," tandasnya.
Diketahui, pelaku ditangkap di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Makassar pada Minggu, 15 Mei 2020 sekita pukul 03.00 Wita.
Terduga yang bernama Muh Arfandi (18) merupakan target operasi (TO) dari Tim Satres Narkoba Polrestabes Makassar. (KEK)
Baca Juga: Dua Perampok ATM di Pekanbaru Diduga Oknum TNI, Danrem Wirabima: Masih Pengembangan di Denpom
BNPB Kirim Taruna TNI AL Bantu Penanganan Dampak E...
Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Lolos Se...
Jepang Juarai Piala Asia U-23 Qatar, Tekuk Uzbekis...
Sekolah Berjalan Anak Bajo di Wakatobi
Olah TKP Kasus Mutilasi di Ciamis