CARITAU DEPOK - Sejumlah siswa TK melakukan prosesi pelepasan siswa dan wisuda di Depok, Jawa Barat, Minggu (25/6/2023). Kemendikbudristek menegaskan prinsip wisuda TK, SD, SMP, dan SMA/SMK tidak boleh jadi kegiatan wajib yang memberatkan orang tua atau wali murid. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Baca Juga: Uang Koin Kini Bisa Jadi Saldo GoPay
Baca Juga: Penampakan Sampah TPA Cipayung Longsor ke Kali Pesanggrahan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...