CARITAU DEPOK - Sejumlah siswa TK melakukan prosesi pelepasan siswa dan wisuda di Depok, Jawa Barat, Minggu (25/6/2023). Kemendikbudristek menegaskan prinsip wisuda TK, SD, SMP, dan SMA/SMK tidak boleh jadi kegiatan wajib yang memberatkan orang tua atau wali murid. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Baca Juga: Itikaf di Depok
Baca Juga: Memacu Adrenalin Dengan Remote Control (RC) Speedboat
Ratusan Rumah Terendam Banjir di Jambi
Pasca Pemilu 2024, DKPP Kebanjiran Aduan dengan An...
Persiapan Pesawat Angkutan Haji Tahun 2024
Airin Ikuti Penjaringan Bacagub Banten
PN Tangerang Diminta Segera Putus Perkara Sengketa...