CARITAU JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya memberikan pernyataan soal kisruh operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Berbeda dengan pernyataan KPK sebelumnya yang mengakui ada kekhilafan, Firli mengatakan pengusutan kasus itu telah dilakukan sesuai prosedur.
"Seluruh rangkaian kegiatan oleh KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan para pelaku sebagai tersangka telah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku," kata Firli dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo
Meski begitu, Firli mengatakan pihaknya menyadari adanya keterlibatan dari anggota TNI aktif namun dalam hal ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Puspom TNI.
"KPK melanjutkan proses penanganan perkara yang melibatkan para pihak dari swasta atau non-TNI/militer dan menyerahkan penanganan perkara yang melibatkan oknum militer/TNI kepada TNI untuk dilakukan koordinasi penanganan perkaranya lebih lanjut," tutur Firli.
Firli menegaskan penetapan tersangka di kasus OTT Basarnas telah sesuai mekanisme hukum. Dia pun mengaku tiap proses penyelidikan hingga penuntutan kasus di KPK merupakan tanggung jawab dari pimpinan.
"Kami menegaskan, seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh pimpinan KPK," tutur Firli.
Firli juga menyinggung terkait dukungan Presiden Joko Widodo dalam pengusutan kasus korupsi di Basarnas. Firli sepakat akan adanya perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.
"KPK menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Presiden Joko Widodo untuk memproses dugaan tindak pidana korupsi ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan mendorong perbaikan sistem khususnya pengadaan barang dan jasa pemerintah agar tidak terjadi kerugian keuangan negara, demi kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia," tutup Firli. (FAR)
Baca Juga: Dua Pejabat Dishub Bandung Divonis 4 dan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Bandung Smart City
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...