CARITAU DELI SERDANG - Personel Brimob Polda Sumut berjaga saat kegiatan penyitaan sejumlah aset milik tersangka bandar judi daring Apin BK di Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (18/10/2022). Setelah sempat melakukan penyitaan pada Senin (17/10), Polda Sumut kembali menyita lima aset milik Apin BK berupa dua unit rumah mewah, dua unit 'show room' mobil, dan satu unit kafe dengan nilai total Rp73 miliar. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...