CARITAU DELI SERDANG - Personel Brimob Polda Sumut berjaga saat kegiatan penyitaan sejumlah aset milik tersangka bandar judi daring Apin BK di Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (18/10/2022). Setelah sempat melakukan penyitaan pada Senin (17/10), Polda Sumut kembali menyita lima aset milik Apin BK berupa dua unit rumah mewah, dua unit 'show room' mobil, dan satu unit kafe dengan nilai total Rp73 miliar. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Kemenparekraf: Masih Banyak yang Rancu Wisata Hala...
Serang Petugas SPBU, Dua Pemuda Bersenjata Tajam D...
Sumber Mata Air di Pesisir Selatan
Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dij...
Jokowi Sebut Pencalonan Kaesang di Pilkada Kota Be...