CARITAU MAKASSAR - Penyidik Subdit III Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer Makassar Recover.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli membenarkan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Makassar itu.
Baca Juga: Datangi Kejagung, Menkeu Laporkan Dugaan Korupsi LPEI
"Saksi (kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer Makassar Recover)," ungkap Fadli saat dikonfirmasi Caritau.com, Selasa (6/12/2022).
Baca juga : Polemik Gubernur Sulsel Ganti Sekprov, Menebang ‘Orangnya’ Nurdin Abdullah atau Buruknya Komunikasi Publik?
Ia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Wali Kota Makassar dua periode dilakukan pada Senin (5/12/2022) kemarin.
Sejauh ini juga, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 100 orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer Makassar Recover tersebut.
"Hampir 100 (termasuk para Camat di Kota Makassar)," tandasnya.
Sekadar diketahui, Kontainer Recover yang merupakan bagian dari program penanganan Covid-19 yang bernama Makassar Recover itu, dilaksanakan dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp15,3 miliar yang bersumber dari APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2021. (KEK)
Baca Juga: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK Soal Aliran Uang Hasbi Hasan
polda sulsel dugaan korupsi pengadaan kontainer recover danny pomanto wali kota makassar korupsi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...