CARITAU MAKASSAR - Penyidik Subdit III Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer Makassar Recover.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli membenarkan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Makassar itu.
Baca Juga: Kuasa Hukum Andhi Pramono Minta Hakim Putuskan Kliennya Lepas dari Semua Tuntutan
"Saksi (kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer Makassar Recover)," ungkap Fadli saat dikonfirmasi Caritau.com, Selasa (6/12/2022).
Baca juga : Polemik Gubernur Sulsel Ganti Sekprov, Menebang ‘Orangnya’ Nurdin Abdullah atau Buruknya Komunikasi Publik?
Ia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Wali Kota Makassar dua periode dilakukan pada Senin (5/12/2022) kemarin.
Sejauh ini juga, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 100 orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer Makassar Recover tersebut.
"Hampir 100 (termasuk para Camat di Kota Makassar)," tandasnya.
Sekadar diketahui, Kontainer Recover yang merupakan bagian dari program penanganan Covid-19 yang bernama Makassar Recover itu, dilaksanakan dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp15,3 miliar yang bersumber dari APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2021. (KEK)
Baca Juga: Walkot Makassar Danny Pomanto Mundur Sebagai Kader Nasdem
polda sulsel dugaan korupsi pengadaan kontainer recover danny pomanto wali kota makassar korupsi
Kirab Budaya Tradisi Sesaji Rewanda Goa Kreo Semar...
AS Pertimbangkan Beri Senjata Lagi Ke Israel Senil...
Pulau Wisata Nusa Ra di Pulau Bacan
Jauh dari Hingar-Bingar Politik, Nama Birokrat Rid...
Ditemukan Tiga Peluru di Tubuh Wanita Korban Pembu...