Jum'at, 22 November 2024
Tag Terpopuler
Polda Kalbar Rilis Kasus Jaringan Tambang Emas Ilegal
Rabu, 13 Jul 2022 21.00 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Rabu, 13 Jul 2022 21.00 WIB
image
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Suryanbodo Asmoro (kanan) memegang barang bukti bongkahan perak saat rilis ungkap kasus penangkapan jaringan tambang emas ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Rabu (13/7/2022).
image
Ditreskrimsus Polda Kalbar menangkap jaringan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) sejak Januari hingga Juni 2022 dengan barang bukti emas 68,9 kilogram senilai Rp66,6 miliar, bongkahan perak 19,6 kilogram, uang Rp470 juta, dan 11 unit ekskavator serta menangkap 75 tersangka (penambang, penampung, pengangkut, pengolah, dan pemodal) dari 23 kasus.
image
Ditreskrimsus Polda Kalbar menangkap jaringan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) sejak Januari hingga Juni 2022 dengan barang bukti emas 68,9 kilogram senilai Rp66,6 miliar, bongkahan perak 19,6 kilogram, uang Rp470 juta, dan 11 unit ekskavator serta menangkap 75 tersangka (penambang, penampung, pengangkut, pengolah, dan pemodal) dari 23 kasus.
image
Ditreskrimsus Polda Kalbar menangkap jaringan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) sejak Januari hingga Juni 2022 dengan barang bukti emas 68,9 kilogram senilai Rp66,6 miliar, bongkahan perak 19,6 kilogram, uang Rp470 juta, dan 11 unit ekskavator serta menangkap 75 tersangka (penambang, penampung, pengangkut, pengolah, dan pemodal) dari 23 kasus.
image
image
image
image

pontianak polisi tambang emas ilegal