CARITAU JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa apartemen yang digeledah di kawasan Dharmawangsa beberapa hari lalu merupakan milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.
Namun demikian, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, apartemen tersebut tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli.
"Hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset berupa apartemen milik Firli (di luar LHKPN)," kata Trunoyudo kepada wartawan pada Kamis (7/12/2023).
Dirinya tidak menjelaskan secara rinci barang bukti apa yang telah diambil oleh polisi dari apartemen Firli. Ia juga belum mengkonfirmasi apakah apartemen tersebut merupakan tempat pertemuan antara Firli dan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Pada saat penggeledahan satu unit apartemen di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/12/2023), polisi membawa sebuah koper besar tanpa mengungkap isi di dalamnya.
Meskipun demikian, belum ada informasi mengenai apa yang terdapat di dalam koper tersebut. Polisi telah memeriksa Firli sebagai tersangka dalam kasus pemerasan yang melibatkan SYL sebanyak dua kali.
Hasil informasi, tetangga Firli Bahuri di apartemen tersebut seorang anak konglomerat perusahaan rokok terbesar di Indonesia yang memiliki jaringan judi London dan Singapura. Ada tetangga lainnya tercacat mantan pejabat tinggi hukum di Indonesia jaman Orde Baru (Orba). (DID)
polda metro jaya geledah apartemen firli bahuri kasus dugaan pemerasan syahrul yasin limpo
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...