CARITAU JAKARTA - Berdasarkan evaluasi yang dilakukan terhadap penataan kawasan Simpang Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo-Jalan Tendean (Simpang Santa), Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan beberapa penyesuaian pengaturan lalu lintas.
Pengaturan lalu lintas di Simpang Santa mulai diberlakukan pada Senin (17/4/2023) malam. Demikian dikatakan Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo.
Baca Juga: Sebanyak 73 ribu Hewan Kurban Bakal Masuk Jakarta
Dirinya menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan untuk memperbaiki kinerja lalu lintas yang mencakup ruas jalan dan jaringan, serta mengurangi durasi menumpuknya kendaraan.
"Dari hasil evaluasi didapatkan hasil bahwa kapasitas ruas Jalan Wolter Monginsidi tidak dapat menampung volume lalu lintas dari arah Jalan Wijaya 1, Jalan Tendean, dan Jalan Suryo. Maka dari itu kami lakukan penyesuaian, salah satunya dengan membuka barier beton yang kemarin digunakan untuk menutup ruas jalan tersebut," jelas Syafrin di Jakarta pada Selasa (18/4/2023).
Lebih lanjut Syafrin menambahkan, pihaknya juga sedang membahas rencana pengaturan waktu siklus lampu lalu lintas di Simpang Santa (Simpang Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi). Hal itu dilakukan untuk mengatur pergantian pergerakan kendaraan pada masing-masing ruas jalan agar semakin optimal. "Nantinya pengaturan pejalanan kaki dan pesepeda mengikuti waktu siklus lampu lalu lintas," tambah Syafrin.
Melalui pengaturan simpang dengan traffic light, maka keberadaan pelican crossing tidak diperlukan lagi, karena masyarakat yang menyeberang akan mengikuti waktu siklus lampu lalu lintas.Penataan parkir pun akan dilakukan di ruas Jalan Suryo, Jalan Senopati, dan Jalan Wolter Monginsidi.
Kemudian rute bus Transjakarta koridor 9H jurusan Blok M-UI turut dikembalikan ke rute semula sebelum penataan, yaitu Jalan Wijaya-Jalan Tendean-Jalan Gatot Subroto-Jalan Pancoran-Jalan Pasar Minggu-Jalan Lenteng Agung (UI). Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk terus memantau perkembangan penataan kawasan Simpang Santa, memperhatikan rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan di jalan. (DID)
Baca Juga: Rapat Komisi III DPR dan Mahfud Soal Rp349 T Kemenkeu
dishub dki syafrin liputo simpang santa u-trun pemprov dki jakarta
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...