CARITAU JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Sebelumnya KSP Moeldoko menggugat kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY.
Baca Juga: Pengamat Sebut Pertemuan AHY dan Puan Bakal Untungkan Jokowi di Pilpres 2024
"Kami mendengar berita, bahwa upaya PK atau Peninjauan Kembali KSP Moeldoko telah ditolak oleh Mahkamah Agung," kata AHY mengawali konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023).
AHY mengaku, putusan MA yang menolak PK Moeldoko sebagai kado terindah disaat Hari Ulang Tahun (HUT)-nya yang ke 45 tahun pada Kamis (10/8/2023).
"Tentu kami semua sangat senang. Kami bersyukur sekaligus terharu mendengar itu," ujar AHY.
"Secara pribadi saya juga sangat bersyukur karena berita baik ini diterima bertepatan pada hari ulang tahun saya, sehingga menjadi kado terindah di usia ke-45 tahun ini," sambungnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan para hakim telah memberikan keputusan secara rasional berdasarkan kebenaran dan hati nurani. Tak hanya itu, AHY juga mengucapkan terima kasih kepada Menko Polhukam Mahfud Md dan Menkumham Yasonna Laoly.
AHY menyebut komitmen untuk penegakan hukum yang adil di Indonesia telah lakukan.
"Atas nama pribadi dan keluarga besar Partai Demokrat, kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam dan Menteri Hukum dan HAM atas komitmennya untuk penegakan hukum yang adil di negeri ini." pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Didesak Minta Maaf ke Jokowi Soal Data Pembangunan, Demokrat: Data Anies Berasal dari BPS!
agus harimurti yudhoyono ahy pk moeldoko ksp moeldoko demokrat
Kedatangan Jamaah Calon Haji di Asrama Haji Embark...
Polisi Tersabet Sajam Saat Bubarkan Tawuran di Kal...
Penambahan Jadwal Kereta Cepat Whoosh
Terjadi Kontak Tembak dengan KKB di Homeyo Intan J...
Melihat Kampung Bulak di Depok 7 Bulan Terendam Ba...