CARITAU JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Sebelumnya KSP Moeldoko menggugat kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY.
Baca Juga: AHY: Selamat untuk Prabowo-Gibran
"Kami mendengar berita, bahwa upaya PK atau Peninjauan Kembali KSP Moeldoko telah ditolak oleh Mahkamah Agung," kata AHY mengawali konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023).
AHY mengaku, putusan MA yang menolak PK Moeldoko sebagai kado terindah disaat Hari Ulang Tahun (HUT)-nya yang ke 45 tahun pada Kamis (10/8/2023).
"Tentu kami semua sangat senang. Kami bersyukur sekaligus terharu mendengar itu," ujar AHY.
"Secara pribadi saya juga sangat bersyukur karena berita baik ini diterima bertepatan pada hari ulang tahun saya, sehingga menjadi kado terindah di usia ke-45 tahun ini," sambungnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan para hakim telah memberikan keputusan secara rasional berdasarkan kebenaran dan hati nurani. Tak hanya itu, AHY juga mengucapkan terima kasih kepada Menko Polhukam Mahfud Md dan Menkumham Yasonna Laoly.
AHY menyebut komitmen untuk penegakan hukum yang adil di Indonesia telah lakukan.
"Atas nama pribadi dan keluarga besar Partai Demokrat, kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam dan Menteri Hukum dan HAM atas komitmennya untuk penegakan hukum yang adil di negeri ini." pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Jajaki Koalisi, AHY Kembali Temui Puan Maharani
agus harimurti yudhoyono ahy pk moeldoko ksp moeldoko demokrat
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...