CARITAU JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahan bakar oktan 90 Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan atau JBKP menggantikan premium.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan ketetapan itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP.
Baca Juga: Tips Daftar BBM Subsidi dan Segera Dapat QR Code Pertalite
"Kuota JBKP pertalite tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kiloliter," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (29/3/2022)
Tutuka menyampaikan bahwa realisasi penyaluran pertalite hingga Februari 2022 sebesar 4,258 juta kiloliter atau melebihi kuota 18,5% terhadap kuota year to date Februari 2022.
Apabila pertalite diestimasikan melalui skenario normal, maka hingga akhir tahun ini pertalite akan melebihi kuota sebesar 15%dari kuota normal yang ditetapkan sebesar 23,04 juta kiloliter.
Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik Rusia-Ukraina hingga Uni Eropa yang mempertimbangkan untuk melakukan embargo minyak mentah Rusia turut berdampak terhadap harga BBM di dalam negeri.
Pada Maret 2022 harga minyak USD128,19 per barel atau naik 63% dari rata-rata 2021 USD 78,48 per barel.
Meski harga global telah melambung tinggi, namun pemerintah Indonesia mempertahankan harga pertalite senilai Rp7.650 per liter. Begitu juga dengan harga Pertamax masih dijual Rp9.000 per liter.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam keterangan tertulis menyebut harga keekonomian Pertamax bisa menyentuh Rp16.000 per liter pada April 2022.
Mempertimbangkan kondisi pasar global saat ini PT Pertamina (Persero) meminta dukungan Komisi VI DPR RI untuk menaikan Pertamax .
"Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi dukungan DPR untuk Pertamax masih perlu," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, dikutip Selasa (29/3/2022).
Pertamina telah menaikan harga jenis BBM lain di antaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertadex yang secara volumenya hanya 2% dari total konsumsi BBM Pertamina.
Nicke menilai seyogyanya harga Pertamax sudah harus disesuaikan. Pasalnya, pangsa pasar jenis BBM ini diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah atas.
"Pertamax digunakan masyarakat untuk mobil-mobil yang bagus, jadi sudah sewajarnya kemudian dinaikkan, karena bukan untuk masyarakat kecil. Pertamax itu porsinya hanya 20% dari total," papar NIcke. (HAP)
Baca Juga: Harga BBM Terbaru Jatimbalinus, Pertamax Tetap Green 95 Jadi Rp15.000 per Liter
Waka MPR Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Jadi Perh...
Capai Target, Pj Heru Apresiasi Pembangunan LRT Ja...
Paslon 02 di Pilgub Sulsel, Andi Sudirman-Fatmawat...
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersam...
Perempuan Berinisial IA yang Tewas di Hawaii Sempa...