CARITAU JAKARTA - Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta presiden dan seluruh aparatur negara segera menghentikan aktifitas yang mengarah pada alur kepentingan politik praktis.
Permintaan ini muncul, usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut menteri boleh berkampanye dan berpihak kepada salah satu Paslon di kontesasi Pemilu 2024.
"Mendesak kepada seluruh pejabat negara dan seluruh apartur negara untuk menghentikan aktifitas yang mengarah pada keberpihakan dan menyalahgunakan terkait program pemerintah yang telah mengarah kepada dukungan pada peserta pemilu tertentu," kata Direktur Perludem, Khourunisa Agustyati dikutip, Rabu (24/1/2023).
Khoirunisa juga mendesak Bawaslu RI untuk menindak seluruh langkah ASN dan para pejabat negara yang tidak netral di Pemilu 2024.
"Mendesak Bawaslu untuk secara tegas dan bertanggungjawab menyelesaikan dan menindak seluruh bentuk ketidaknetralan," tegas Khourunisa.
Dirinya menuturkan, pihaknya juga meminta Bawaslu untuk memberikan sanksi tegas ke para pejabat dan aparatur negara yang secara terbuka terbukti telah menguntungkan salah satu paslon di Pemilu 2024.
"Dan juga memberikan sanksi yang tegas pada keberpihakan aparatur negara dan pejabat negara, yang secara terbuka menguntungkan peserta pemilu tertentu," terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mendorong Bawaslu RI untuk menindak tegas seluruh dugaan pelanggaran pemilu dari para pejabat dan aparatur negara yang ditenggarai memanfaatkan program pemerintah yang telah menguntungkan Paslon tertentu.
"Menindak seluruh tindakan yang diduga memanfaatkan program dan tindakan pemerintah yang menguntungkan peserta pemilu tertentu," tandas Khoirunisa. (GIB/DID)
perludem, presiden jokowi netralitas asn pejabat negara, pemilu 2024
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...