CARITAU JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Angraeni mengkritik keras sikap KPU RI yang dianggap tidak responsif dalam menanggapi temuan dan laporan masyakarat perihal aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Titi menilai, sikap KPU yang tidak responsif menandakan bahwa anggota KPU tidak profesional dalam menjalani tugas sebagai pihak penyelengara Pemilu 2024.
Disisi lain, menurutnya, sikap KPU yang terkesan telah mengabaikan laporan dan aduan masyarakat itulah yang dapat menimbulkan menurun nya tingkat kepercayaan lembaga penyelengara pemilu itu.
Titi menegaskan, langkah KPU yang sebelumnya telah menutup sementara proses penghitungan surat suara di Sirekap imbas dari perbedaan data dengan TPS bukan merupakan solusi menghentikan permasalahan tersebut.
Sebaiknya, kata dia, KPU segera melakukan perbaikan data di Sirekap dan mengedepankan prinsip keterbukaan kepada publik mengenai hasil perbaikan dalam Sirekap tersebut.
"Perbaiki segera dan laporkan proses perbaikan itu secara terbuka kepada publik. Jangan kemudian menoleransi kesalahan pembacaan data dengan mengatakan skip atau fokus saja pada data yang sudah benar," tegas Titi seusai acara diskusi 'Menjaga Suara Calon Legislatif 2024 dan Memastikan Perolehan Suara Tak Lenyap di Rimba Rekapitulasi Berjenjang', di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
"Justru karena Sirekap ini alat bantu yang jadi basis rekapitulasi di kecamatan ya, karena yang ditampilkan saat rekapitulasi itu sumber datanya dari Sirekap," sambungnya.
Titi menambahkan, dengan erornya Sirekap juga telah berdampak luas terhadap kesehatan anggota KPPS lantaran harus mendapat waktu beban kerja yang berat yang telah berimbas pada menurunnya kondisi kesehatan para petugas KPPS di lapangan.
"Betul (berdampak), kalau yang meninggal saya tidak bisa hubungkan langsung ya. Tapi saya dapat pengakuan dari sejumlah KPPS yang mereka merasa stres, tertekan, karena harus menunggu waktu lama setelah selesai penghitungan suara untuk bisa mengakses dan mengunggah data ke Sirekap," tandas Titi. (GIB/DID)
perludem, sirekap kpu rekapitulasi surat suara pemilu 2024 pilpres 2024
Ratusan Rumah Terendam Banjir di Jambi
Pasca Pemilu 2024, DKPP Kebanjiran Aduan dengan An...
Persiapan Pesawat Angkutan Haji Tahun 2024
Airin Ikuti Penjaringan Bacagub Banten
PN Tangerang Diminta Segera Putus Perkara Sengketa...