CARITAU NEW YORK - PBB tegaskan semua negara anggota harus bertanggung jawab dengan menghormati lembaga internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait permohonan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel.
Hal itu disampaikan juru bicara PBB, Stephane Dujarric menanggapi pernyataan Presiden AS Joe Biden, yang menyebut surat perintah penangkapan terhadap PM Israel oleh jaksa ICC sebagai hal yang keterlaluan.
“Kami tidak diperbolehkan mengomentari semua pernyataan yang keluar dari setiap negara anggota. Namun yang jelas adalah setiap negara anggota memiliki tanggung jawab untuk menghormati institusi internasional,” kata Dujarric, di Markas PBB, New York, Selasa (21/5/2024).
Sebelumnya, Jaksa ICC Karim Khan mengatakan telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan sejak Oktober 2023, berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh pihaknya.
Para pemimpin Israel yang dimaksud adalah PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Adapun pentolan Hamas yang masuk surat perintah penangkapan adalah Kepala Biro Politik Ismail Haniyeh, Kepala Sayap Militer Mohammed Diab Ibrahim Masri, dan Pemimpin Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar.
Keputusan apakah salah satu surat perintah penangkapan pada akhirnya akan dikeluarkan, berada di tangan panel yang terdiri dari tiga hakim ICC. Mereka yang akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh kantor Khan.
Atas pengajuan jaksa Khan, para pejabat AS mengecam surat perintah penangkapan ICC tersebut. Presiden Joe Biden bahkan menegaskan, meski jaksa ICC telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel, dia yakin Tel Aviv tidak melakukan genosida di Gaza.
Ketua DPR AS, Mike Johnson bahkan mengatakan anggota parlemen sedang menjajaki opsi, termasuk sanksi untuk menghukum ICC jika mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel.
Gedung Putih seperti dirilis Antara, pada Selasa (22/5/2024), mengatakan bahwa Presiden Biden bersama anggota parlemen sedang membahas langkah selanjutnya terkait usulan sanksi terhadap ICC yang diajukan oleh Partai Republik. (BON)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...