CARITAU JAKARTA – Interpol Polri berkoordinasi dengan KBRI Brasil guna memantau kasus jual beli organ manusia yang sedang ditangani Kepolisian Federal Brasil yang diduga menyeret perancang busana Indonesia berinisial AP.
Kepolisian Federal Brasil baru saja melakukan penggerebekan besar-besaran di Laboratorium Amazonas State University (AEUl) di Kota Manaus terkait kasus pemberantasan perdagangan manusia, termasuk organ manusia.
Kepolisian Federal Brazil menyebut, paket berisi organ-organ manusia yang sudah diawetkan, dikirim dari Brazil ke Singapura yang diduga dipesan oleh seorang perancang busana Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, koordinasi dilakukan guna secepatnya mengetahui perkembangan kasus yang ditangani oleh Polisi Federal Brazil tersebut.
Baca Juga: Ivan Gunawan Ungkap Alasannya Pamit Tinggalkan Indonesia
Menurut Kombes Gatot, Interpol Polri di Jakarta telah mengirimkan surat pada Kamis (24/2/2022) yang ditujukan kepada Interpol Brasil dan ditembuskan ke Interpol Singapura, guna meminta konfirmasi terkait dugaan jual beli organ manusia yang menyeret nama perancang busana Indonesia.
"Dilaporkan balasan surat dari Interpol Brasil dan Interpol Singapura belum kami dapatkan," ujar Gatot.
Oleh sebab itulah, Interpol Polri juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brasil guna memantau perkembangan penanganan kasus tersebut oleh Kepolisian Federal Brasil.
"Untuk langkah selanjutnya, pihak KBRI tetap memonitor perkembangan kasus tersebut oleh Kepolisian Federal Brasil dan menginfokan hasilnya kepada Interpol Indonesia," jelas Gatot. (HAP)
Baca Juga: Menyaksikan "Dinginnya" Paul Banks dan Bersenang-senang di Joyland 2023
PARFI Berbelasungkawa Atas Berpulangnya Prof Salim...
Penentuan Juara Liga Inggris Minggu Malam, Arteta...
Jambore Kelompok Sadar Wisata Jawa Tengah
Bangunan Terdampak Banjir Bandang di Sempadan Sung...
Kirab Kereta Kencana di Kabupaten Tegal